Jakarta, Katasulsel.com — Pergantian kepemimpinan di provinsi maupun kabupaten/kota, seringkali memicu dinamika baru dalam birokrasi pemerintahan.
Gubernur, Bupati atau Walikota terpilih yang sebentar lagi bakal dilantik, dihadapkan dengan tantangan baru, salah satunya yakni rotasi dan penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan.
Fenomena “merapatnya” pejabat ke Gubernur, Bupati atau Walikota terpilih pasca-pilkada, merupakan hal yang lumrah. Namun, penempatan pejabat tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Penempatan pejabat harus didasari oleh prinsip meritokrasi dan profesionalitas,” ujar pengamat politik Windra Hartarto di Jakarta, Minggu, 8 Desember 2024.
Dia mengatakan, Gubernur, Bupati atau Walikota terpilih hasil Pulkada Serentak 2024, harus selektif dalam memilih pejabat yang memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan jabatan yang akan diisinya.
Setidaknya, sambung Windra, penempatan pejabat yang baru harus sesuai bidang keahliannya (kompetensi) jabatan yang akan diembannya.
“Ini penting, agar tidak berdampak negatif terhadap kinerja pemerintahan. Awas, jangan sampai terjadi ‘mismatch’ antara kompetensi pejabat dengan tuntutan jabatan yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, sebut Windra, Gubernur, Bupati atau Walikota terpilih perlu mempertimbangkan aspek integritas dan dedikasi dalam memilih pejabat.
“Prioritaskan pejabat yang memiliki komitmen tinggi untuk melayani masyarakat dan memajukan daerah,” imbaunya
Dikatakannya, tantangan bagi Gubernur, Bupati atau Walikota terpilih ke depan adalah untuk membangun tim pemerintahan yang solid, efisien, dan berintegritas.
Hal ini sangat penting untuk menjalankan program kerja dan mewujudkan visi misi kepemimpinan baru sesuai dengan janji-janji politiknya saat kampanye (*)
Tinggalkan Balasan