Pj Bupati Sidrap Berganti, Dr Basra Digantikan Idham Kadir Dalle

Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidrap, akan mengalami perubahan kepemimpinan pada Jumat mendatang. Kabarnya, posisi Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes, selaku Pj Bupati Sidrap akan berganti.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Andi Bahari Parawansa, membenarkan kabar pergantian Pj Bupati Sidrap, Dr. Basra yang akan digantikan oleh Idham Kadir Dalle, S.Sos., M.Si.

“Benar, ada pergantian dan sudah ada pelantikan pada Jumat nanti,” ungkap Andi Bahari dalam keterangannya, Rabu, (18/12/2024).

Dr. Basra diketahui telah menjabat sebagai Pj Bupati Sidrap selama kurang lebih satu tahun sejak dilantik pada akhir Desember 2023. “Pada 31 Desember 2024 nanti, genap setahun beliau menjabat,” tambahnya.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pj Bupati, Dr. Basra akan kembali menduduki posisinya sebagai Sekretaris Daerah Sidrap definitif. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Andi Bahari Parawansa sebagai Pj Sekda.

ADVERTORIAL

Ikatan Wartawan Online (IWO)
Sidenreng Rappang

Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya:

  • Darwis Pantong — Ketua PWI Sidrap
  • Arief Aripin., S.H — Sekretaris PWI Sidrap
  • Darwis Junudi — Bendahara PWI Sidrap

Semoga Amanah Dalam Menjalankan Tugas.

Edy Basri., S.H.

(Ketua IWO Sidrap)

“Dr. Basra akan kembali ke jabatan Sekda definitif menggantikan saya yang saat ini menjabat Pj Sekda,” jelas Andi Bahari.

Pergantian ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Salah satu tugas penting Idham Kadir Dalle adalah memfasilitasi kelancaran pasca pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sidrap.

Selain itu, ia juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.(*)

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version