Bogor, Katasulsel.com – Viral di media sosial, aksi seorang joki penunjuk arah di kawasan wisata Puncak, Bogor, membuat geger publik.
Pasalnya, pelaku meminta bayaran hingga Rp 850 ribu kepada wisatawan untuk jasa pengawalan jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan. Insiden ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Bendahara Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Camelia Panduwinata Lubis.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat seorang wisatawan menerima tawaran jasa dari sang joki.
Awalnya, joki tersebut mengaku tidak mematok tarif tertentu dan siap dibayar seikhlasnya. Namun, ketika wisatawan memberikan Rp 150 ribu, sang joki menolak dan menuntut bayaran lebih besar hingga Rp 850 ribu.
“Wisatawan yang merasa dirugikan langsung melapor kepada kami. Saat ini, kami telah memeriksa pelaku di Polsek Megamendung,” ujar AKP Dedi Hermawan pada Sabtu (23/12), sebagaimana dikutip dari Tribun Bogor.
Camel Lubis turut angkat bicara mengenai kejadian ini. Ia mendesak pihak berwajib untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Pak Polisi tindak dong. Itu sangat meresahkan, dan bahkan aku juga pernah menjadi korbannya. Jangan hanya pelaku minta maaf dan dilepas kembali,” tegas Camel Lubis dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024
Bersambung…
Kejadian ini memicu diskusi hangat di kalangan netizen, banyak di antaranya mengecam praktik pemerasan yang dilakukan oleh para joki di kawasan wisata.
Mereka berharap agar aparat kepolisian dapat menertibkan pelaku serupa demi kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Puncak Bogor.
AKP Dedi Hermawan menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa dan tidak segan meminta bantuan kepada pihak kepolisian jika mengalami hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Aksi ini menjadi pengingat penting bagi wisatawan untuk lebih berhati-hati dalam menerima jasa yang ditawarkan di kawasan wisata. Polisi memastikan bahwa tindakan hukum akan diberikan kepada pelaku agar memberikan efek jera. (*)
Tinggalkan Balasan