banner 600x50

Makassar, katasulsel.com — Dugaan kasus pelecehan seksual mengguncang Fakultas Adab, di salah satu perguruan tinggi di Gowa-Makassar, Sulawesi Selatan.

Seorang dosen, yang telah mengajar sejak 2016, kini menjadi sorotan. Mahasiswa bersatu padu mendesak pimpinan kampus untuk bertindak tegas.

Dalam pernyataan resmi, pimpinan fakultas universitas tersebut, mengonfirmasi telah memanggil dosen yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“Kami menerima laporan dari mahasiswa,” ujar pimpinan fakultas. Dosen yang terlibat langsung dinonaktifkan dari semua aktivitas mengajar.

Namun, langkah ini dianggap belum cukup. Mahasiswa tak puas.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Jelas. Mahasiswa tidak tinggal diam. Mereka pun menuntut tiga hal. Pertama, dosen harus dipecat secara resmi.

Kedua, mahasiswa ingin memastikan dosen tidak hanya dipindahkan ke fakultas lain.

Ketiga, adanya sanksi tegas. Menurut mahasiswa, dosen yang bersangkuta harus mendapatkan sanksi hukum dan administratif.

Bersambung…

Tak hanya itu saja, mahasiswa yang ‘geram’, juga mendesak pihak kampus menghadirkan dosen yang menghalangi korban untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, pihak pimpinan kampus berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan transparan.

“Kami akan menerbitkan surat resmi dan membentuk satgas untuk menangani kasus pelecehan seksual,” kata pimpinan fakultas.

Satgas ini akan berkolaborasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) untuk mengembangkan program pencegahan.

“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” tegas pimpinan kampus.

Sikap tegas menjadi sorotan utama. Mahasiswa menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman.

Kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi tentang perlindungan dan keadilan. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Mari kita saksikan bersama. (*)