banner 600x50

Makassar, katasulsel.com – Langit cerah menaungi Mapolda Sulsel di Makassar, Selasa, 14 Januari 2025.

Di tengah deretan personel yang tegak berdiri mengikuti upacara, ada nama Brigpol M yang tenggelam dalam ‘catatan hitam’ institusi.

Brigpol M, anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulawesi Selatan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah kasusnya mengguncang publik.

“Kami tidak menolerir pelanggaran integritas,” tegas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam upacara PTDH di Lapangan Mapolda Sulsel, pagi.

Keputusan pemecatan Brigpol M, disebut melalui proses panjang, baik hukum pidana maupun sidang etik di Propam.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Brigpol M sebelumnya menjadi sorotan tajam publik. Aksinya, memancing gelombang kecaman. berujung diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.

“Integritas, profesionalisme, dan disiplin adalah harga mati. Ini bukan sekadar soal individu, tetapi kehormatan Polri,” ujar Kapolda.

Di ujung upacara, angin pagi membawa pesan penting, kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama institusi. Hari ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran bukan hanya mencoreng seragam, tapi juga kepercayaan rakyat.

Brigpol M mungkin telah meninggalkan barisan. Namun, kisahnya tetap menjadi pelajaran keras bagi semua.

Polisi adalah pelindung, bukan ancaman. Semoga hari kelam ini menjadi awal bagi institusi untuk melangkah lebih terang.(*)