banner 600x50

Makassar, katasulsel.com – Langit cerah menaungi Mapolda Sulsel di Makassar, Selasa, 14 Januari 2025.

Di tengah deretan personel yang tegak berdiri mengikuti upacara, ada nama Brigpol M yang tenggelam dalam ‘catatan hitam’ institusi.

Brigpol M, anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulawesi Selatan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah kasusnya mengguncang publik.

“Kami tidak menolerir pelanggaran integritas,” tegas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam upacara PTDH di Lapangan Mapolda Sulsel, pagi.

Keputusan pemecatan Brigpol M, disebut melalui proses panjang, baik hukum pidana maupun sidang etik di Propam.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Brigpol M sebelumnya menjadi sorotan tajam publik. Aksinya, memancing gelombang kecaman. berujung diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.