banner 600x50

Buton Utara, katasulsel.com – Dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan tes kejiwaan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buton Utara menuai reaksi keras dari berbagai pihak.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, mendesak Bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap Direktur RSUD Butur, yang dinilai bertanggung jawab atas pelaksanaan tes tersebut. Ia harap bupati tidak lembek atasi isu tak sedap ini.

Iuran sebesar Rp600 ribu per peserta tes dipertanyakan legalitas dan penyalurannya.

“Kami mendesak transparansi terkait alokasi dana tersebut. Apakah masuk ke kas daerah atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Asman saat ditemui di Sekretariat PPWI, Minggu (19/1/2025).

Isu lain yang menjadi sorotan adalah status dokter penguji yang diundang oleh panitia, termasuk teknis pemeriksaan dan validitas hasil tes kejiwaan.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Hal ini memicu kekhawatiran terkait profesionalisme pelaksanaan tes dan kepercayaan publik terhadap RSUD Butur.

Asman juga mendorong DPRD Buton Utara untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menginvestigasi dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan dana.

Bersambung…

Pansus dinilai penting untuk memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kebijakan publik di daerah.

“Pansus diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta secara transparan, termasuk dasar hukum pungutan tersebut dan bagaimana teknis pelaksanaan tes dilakukan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Asman meminta Bupati agar segera mencopot Direktur RSUD jika tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan dana dan teknis pelaksanaan tes kejiwaan.

Ia menilai, langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas pemerintah daerah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Transparansi dan profesionalisme harus ditegakkan. Ini bukan sekadar masalah dana, tetapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga pelayanan publik,” pungkas Asman.

Dengan desakan yang semakin kuat, diharapkan langkah tegas segera diambil untuk mengungkap kebenaran dan mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.

DPRD dan pemerintah daerah kini berada di bawah sorotan untuk memberikan jawaban yang jelas dan bertanggung jawab kepada publik. (*)