banner 600x50

Jakarta, Katasulsel.com – Setelah bertahun-tahun menjadi buronan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP, di Singapura.

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah mengguncang Indonesia, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,3 triliun.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi keberhasilan ini dalam konferensi pers pada Jumat (24/1). “Benar, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Saat ini kami tengah memproses langkah hukum selanjutnya untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia,” ujarnya.

Pelarian Paulus Tannos selama bertahun-tahun diwarnai berbagai upaya untuk menghindari jerat hukum, termasuk dengan mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po dan memiliki paspor dari salah satu negara di Afrika. Hal ini membuat proses penangkapannya menjadi tantangan besar bagi KPK.

Namun, melalui kerja sama erat dengan otoritas Singapura, KPK akhirnya berhasil memutus rantai pelarian Tannos. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus besar yang telah mencoreng kredibilitas hukum Indonesia.

Kasus korupsi proyek e-KTP pertama kali mencuat pada 2014 dan menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia. Proyek ini, yang seharusnya menjadi tonggak digitalisasi data kependudukan, berubah menjadi ajang bagi para pelaku kejahatan untuk memperkaya diri.

Paulus Tannos, melalui perusahaannya PT Sandipala Arthaputra, diduga menerima keuntungan haram sebesar Rp 145,8 miliar dari proyek tersebut. Jumlah ini hanyalah sebagian kecil dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 2,3 triliun.

KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka pada Agustus 2019, namun proses hukum tersendat karena ia kabur ke luar negeri bersama beberapa saksi kunci lainnya.

Kini, fokus utama KPK adalah memastikan ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia berjalan lancar. Proses ini memerlukan koordinasi intensif dengan Kementerian Hukum dan HAM, Interpol, serta otoritas hukum Singapura.

“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini segera memasuki tahap persidangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Fitroh.

Bersambung..

Penangkapan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang telah lama menantikan keadilan dalam kasus e-KTP. Banyak yang berharap pengadilan nanti dapat mengungkap lebih banyak aktor di balik layar, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang selama ini belum tersentuh hukum.

Penangkapan Paulus Tannos menjadi simbol bahwa keadilan mungkin tertunda, tetapi tidak bisa dihindari. Dalam hukum pidana, pelaku kejahatan berat seperti korupsi tidak memiliki batas kedaluwarsa moral, di mana hukum akan selalu mengejar hingga titik terakhir.

Kini, seluruh perhatian publik tertuju pada bagaimana KPK akan menangani kasus ini hingga tuntas. Akankah kasus e-KTP ini menjadi tonggak penegakan hukum di Indonesia, atau justru menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi masih panjang?

Bersambung…

Satu hal yang pasti, dengan tertangkapnya Paulus Tannos, pelajaran penting kembali diingatkan: Hukum tidak pernah tidur, dan keadilan akan selalu menemukan jalannya. (*)


Kami Membutuhkan Anda! ✍️📸

Katasulsel.com sedang membuka kesempatan untuk bergabung menjadi Jurnalis di WILAYAH ANDA! 🌟

Jika Anda suka tantangan, memiliki minat di dunia jurnalistik, dan ingin menyuarakan berita dari daerah Anda, inilah saatnya!

Kriteria:
✅ Berpengalaman atau memiliki minat kuat di bidang jurnalistik
✅ Berdomisili di Wilayah Anda
✅ Mampu menulis berita dengan akurat dan terpercaya
✅ Komunikatif dan memiliki jaringan yang luas

Keuntungan:
📌 Menjadi bagian dari media yang berkembang pesat
📌 Penghasilan menarik sesuai kinerja
📌 Kesempatan mengembangkan karier jurnalistik

Kirim CV dan contoh tulisan Anda ke:
📧 katasulsel@gmail.com
📱 Info lebih lanjut: 08234898198 (Whatsapp)

Mari bergabung bersama kami, suarakan berita dari daerah Anda untuk Indonesia! 📰✨