banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com – Sebuah operasi penangkapan narkoba di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, memicu perbincangan hangat.

Empat orang diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada 8 Januari 2025 di Desa Ajubissu, Kecamatan Pitu Riawa. Namun, cara operasi ini berlangsung menimbulkan tanda tanya besar.

Tim yang mengaku berasal dari kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penggerebekan dengan target yang tidak sepenuhnya jelas.

Dalam operasi itu, empat orang terjaring, terdiri atas tiga orang yang diduga pengguna narkoba serta satu pekerja bangunan.

Dari lokasi kejadian, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp200 ribu, uang tunai Rp6,5 juta, perhiasan emas, serta sebilah badik.

Namun, sorotan utama muncul setelah para terduga diamankan. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa mereka dibawa ke sebuah hotel, bukan ke kantor polisi sebagaimana prosedur hukum yang semestinya.

Dalam perjalanan kasus ini, beredar dugaan bahwa keluarga mereka diminta menyediakan uang sebesar Rp100 juta, diduga sebagai syarat pembebasan.

Salah satu keluarga korban bahkan sempat mempertanyakan keberadaan uang tunai dan perhiasan yang diambil saat penggeledahan. Dikatakan bahwa hanya perhiasan yang dikembalikan, sementara uang tunai dan badik tidak jelas keberadaannya.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edy Basri, menyoroti kejanggalan dalam operasi ini.

Bersambung…

Ia menilai, Kapolda Sulsel perlu turun tangan untuk mengklarifikasi apakah tim yang melakukan penggerebekan benar dari Polda Sulsel, atau, justru ada pihak yang mencatut institusi.

“Saya tidak yakin, sebab kalau dari Polda, pasti semua jelas dan selalu sesuai prosedur. Namun, tak ada salahnya pimpinan (Kapolda) memperjelas, kemudian bersikap,” ujarnya, menutup.(*)