Memanas, Kadiskes Sidrap Bela Pj Bupati, Juga Tak Tahu Ada Setoran Rp665 Juta

Kadis Kesehatan Sidrap Mahmuddin

Sidrap, Katasulsel.com – Proyek hibah senilai Rp9 miliar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang bekalangan menimbulkan kontroversi. Mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap, Mahmuddin.

Dalam suatu wawancara, Mahmuddin, menyatakan bahwa justru pihaknya merasa dirugikan dalam pengurusan proyek hibah Kemenkes RI tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa banyak waktu dan tenaga yang telah dicurahkan untuk mempersiapkan proposal demi proyek tersebut, namun hasilnya tak kunjung terlihat.

“Terutama kami korban waktu dan tenaga. Kami sudah membuat dan mengurus proposal, tapi ternyata semua itu tidak ada ujung pastinya,” ujar Mahmuddin kepada Katasulsel.com, Senin (10/2).

Tak cuma itu, Mahmuddin juga membantah mengetahui adanya aliran dana yang disebut-sebut telah diberikan oleh pihak tertentu kepada oknum untuk memuluskan proyek tersebut.

Bersambung…

“Soal uang yang mungkin disetorkan sebagai komitmen, saya tidak tahu-menahu,” tegasnya dalam wawancara.

Proyek hibah tersebut, sambung Mahmuddin, sebenarnya normatif saja ditawarkan, apalagi orang di Kemenkes kala itu, asal dari Sulawesi Selatan.

banner 300x600

Hanya saja, perjalanan proyek ini justru penuh dengan ketidakpastian. Direktur CV Sufri Sehati, Sufri, mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp665 juta kepada seorang bernama Rizaly dalam tiga tahap. Dana tersebut diklaim sebagai biaya pengurusan proyek.

“Bukti transfernya ada. Tapi sampai sekarang, tidak ada perkembangan,” ungkap Sufri dengan nada kecewa.

Sufri juga menyebutkan bahwa nama-nama seperti Rizaly, Emanuel, dan Yunus terlibat sebagai pihak yang mengurus proyek ini. Namun, janji penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam waktu tiga hari tidak pernah terealisasi meski waktu terus berlalu.

“Kalau memang proyek ini tidak ada, kenapa dari awal dibuat seolah-olah nyata?” tanya Sufri penuh kekecewaan.

Nama Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, Dr. Basra, sempat dikaitkan dalam kasus ini. Namun, Mahmuddin dengan tegas membantah keterlibatan Dr. Basra. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Dr. Basra di Jakarta saat itu hanya sebatas koordinasi dan pelaporan terkait proyek.

Bersambung…

“Beliau hanya kebetulan berada di Jakarta saat itu, jadi kami lapor dan berkoordinasi,” jelas Mahmuddin.

Kasus ini memicu pertanyaan besar di kalangan publik Sidrap: apakah proyek hibah Rp9 miliar ini benar-benar ada atau hanya sekadar ilusi yang diciptakan oleh oknum tertentu? Uang telah berpindah tangan, janji telah dilontarkan, tetapi hasilnya nihil.

Masyarakat Sidrap kini mendesak kejelasan dari semua pihak terkait. Transparansi dan keadilan menjadi tuntutan utama mereka agar kasus ini tidak berakhir menjadi skandal besar tanpa penyelesaian.

Bersambung…

Bagi Sufri dan masyarakat Sidrap, janji yang tak ditepati adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan. Harapan kini tertuju pada terungkapnya kebenaran di balik polemik ini, sekaligus memberikan keadilan kepada mereka yang dirugikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup