Jakarta, katasulsel.com — Pagi tadi, sekira pukul 08.00 WIB, Sabtu, 22 Maret 2025, aroma teror kembali menyusup ke kantor Tempo.

Sebuah kardus kecil, dibungkus rapi dengan kertas kado bermotif mawar merah, tergeletak di halaman.

Sekilas tampak tak mencurigakan, seperti hadiah yang salah alamat.

Tapi isi di dalamnya bercerita lain. Enam bangkai tikus tanpa kepala. Tubuh-tubuh kecil itu terbaring dalam diam yang mencekam.

[related berdasarkan="tag" jumlah="3" judul="Baca Juga:" mulaipos="0"]

Petugas kebersihan yang menemukannya terkesiap. Tangannya gemetar saat membuka kardus itu.

Ia segera memanggil rekan-rekannya, lalu pihak keamanan. Tak ada catatan, tak ada pesan.

Hanya tikus-tikus yang telah dipenggal, seolah menjadi simbol ancaman yang lebih gelap dari sekadar kata-kata.

Rekaman CCTV menunjukkan kardus itu dilemparkan oleh seseorang dari luar pagar dini hari sebelumnya.

Tepat pukul 02.11 WIB, benda itu menghantam sebuah mobil yang terparkir, meninggalkan goresan kecil pada bodi kendaraan.

Namun, siapa pelakunya masih menjadi misteri yang menunggu untuk diurai.

Bersambung…

Satu hari sebelum kejadian ini, pesan ancaman lain muncul di dunia maya.
Sebuah akun Instagram dengan nama @derrynoah mengirim pesan singkat tapi penuh amarah: “Sampai mampus kantor kalian.”

Dua ancaman dalam dua hari. Satu melalui layar, satu lagi dalam bentuk nyata.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, tak tinggal diam.

Dalam pernyataannya, ia menyebut aksi ini sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

Ia menegaskan bahwa Tempo tidak akan mundur atau gentar menghadapi tekanan semacam ini.

“Jika maksudnya untuk menakut-nakuti, kami tidak gentar,” katanya tegas di Jakarta.

Ini bukan kali pertama Tempo diteror. Sebelumnya, kiriman kepala babi pernah tiba di kantor mereka.

Kini bangkai tikus tanpa kepala menjadi bab baru dalam rangkaian ancaman yang terus menghantui.

Ada pola yang semakin nyata: intimidasi terhadap jurnalisme independen di negeri ini.

Teror semacam ini bukan sekadar serangan terhadap sebuah institusi media, tapi juga terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang bebas dan transparan.

Bersambung…

Ketika pers ditekan, suara publik ikut dibungkam secara perlahan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Teror ini harus diusut tuntas, bukan hanya demi Tempo, tetapi demi kebebasan pers di Indonesia yang semakin diuji.

Jika dibiarkan, aksi-aksi seperti ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam demokrasi kita semua.

Kardus kecil bermotif mawar merah itu mungkin hanya benda mati.

Tapi pesan di baliknya adalah peringatan keras bagi kita semua: ketika pers dibungkam, maka yang hilang bukan hanya berita, tetapi juga kebenaran yang seharusnya menjadi hak setiap orang untuk tahu.(*)