Pernyataan Ketua DPRD Sinjai Tuai Kecaman, IWO Sulsel Bilang Ini..
Sinjai, katasulsel.com – Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, menuai sorotan tajam usai diduga melontarkan pernyataan yang dianggap mengarah pada upaya intervensi terhadap kerja media massa.
Dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sinjai, Jusman disebut meminta agar kerja sama dengan media yang tidak menguntungkan DPRD dihentikan.
Pernyataan itu terekam jelas dalam suasana rapat yang memanas. Dengan nada tinggi, Jusman diduga berkata kepada Kepala Dinas Kominfo, “Yang pro ke kita saja. Kalau tidak, cabut saja. Biar kita baku lawan, tidak apa-apa.”
Sontak, kalimat itu memicu gelombang kritik, terutama dari kalangan jurnalis.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir, menyatakan pernyataan Jusman mencerminkan sikap arogan dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.
“Pernyataan bernada ancaman dan diskriminatif terhadap media yang kritis sangat tidak pantas. Ini bukan hanya bentuk arogansi kekuasaan, tapi juga indikasi pemberangusan kebebasan pers,” ujar Zulkifli, di Makassar, Rabu, 7 Mei 2025
Ia menegaskan bahwa pernyataan seperti itu berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang mengatur tentang perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
“Jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, bisa dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, membenarkan adanya permintaan untuk mengevaluasi kerja sama media. Ia bahkan mengutip ulang pernyataan Jusman dalam rapat yang menyiratkan tekanan terhadap Kominfo untuk memutus kerja sama dengan media yang dinilai tidak “pro.”
Namun, A. Jusman memberikan klarifikasi berbeda saat ditemui. Ia membantah telah melontarkan ancaman. Menurutnya, pernyataannya hanya sebatas evaluasi anggaran dan efektivitas kerja sama media yang selama ini hanya bersifat iklan.
“Saya tidak ancam. Saya hanya sampaikan bahwa lebih baik tidak ada kerja sama kalau media hanya memuat hal-hal tertentu saja. Tidak ada anggaran media di DPRD, semuanya di Kominfo. Itu yang saya klarifikasi,” ujarnya.
Meski begitu, klarifikasi tersebut belum meredakan kegelisahan di kalangan insan pers. Banyak yang menilai, pernyataan awal Jusman dalam rapat telah menimbulkan kesan bahwa media harus tunduk pada kehendak legislatif demi bisa bekerja sama.
Peristiwa ini menambah deretan kasus yang mempertanyakan komitmen pejabat publik dalam menjunjung tinggi demokrasi dan independensi pers. Di tengah tekanan tersebut, publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga di Kabupaten Sinjai.(ed/san)