banner 640x200

Bupati Sidrap Soroti Keras Jalan Rusak di Desa: Dana Desa Harus Pro Rakyat

Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif

Sidrap, katasulsel.com — Di tengah derasnya kucuran Dana Desa (DD) yang digelontorkan sejak hampir satu dekade silam, sejumlah desa di Kabupaten Sidrap justru masih bergelut dengan persoalan mendasar: akses jalan rusak parah yang menghambat aktivitas ekonomi dan sosial warga.

Situasi ini tak luput dari perhatian Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang melakukan kunjungan langsung ke Desa Kampale, Kamis (8/5/2025).

Di hadapan warga dan aparatur pemerintahan desa, Syahar—sapaan akrabnya—menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan penegasan tegas terkait pengelolaan Dana Desa.

“Jangan sampai Dana Desa hanya berputar di meja-meja aparat, tapi rakyat tetap menginjak lumpur setiap hari. Bangun jalan, bangun duekker, bangun lampu jalan. Itu hak dasar masyarakat, bukan hadiah,” tegas Syaharuddin dalam pertemuan terbuka bersama warga Kampale.

Data dari media menyebutkan bahwa dua desa yakni Kampale dan Sipodeceng menjadi contoh nyata dari minimnya pembangunan infrastruktur dasar, meski alokasi Dana Desa mencapai Rp799 juta, ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) senilai lebih dari Rp1 miliar.

Kondisi jalan utama di Desa Kampale, yang merupakan urat nadi mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian, kini dalam keadaan memprihatinkan. Jalan berlubang, becek, dan tidak layak dilalui kendaraan menjadi pemandangan harian yang terus dikeluhkan masyarakat.

Hal serupa terjadi di Desa Sipodeceng, terutama di ruas perbatasan menuju Desa Passeno. Warga menyampaikan bahwa jalan rusak bukan hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga berdampak pada akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Syaharuddin menekankan pentingnya transformasi tata kelola Dana Desa, dari pola konsumtif ke pola produktif dan berorientasi publik. Ia menyebut bahwa kepala desa adalah garda terdepan dalam membuktikan hadirnya negara di tingkat paling dasar.

banner 300x600

“Kepala desa harus hadir sebagai pemimpin pelayanan, bukan hanya pemegang kuasa anggaran. Setiap rupiah dari Dana Desa harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Itu perintah konstitusi dan moral jabatan,” ujar Syahar.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap akan memperketat pengawasan dan evaluasi penggunaan Dana Desa, sekaligus mendorong kolaborasi antara aparatur desa dan warga untuk menentukan skala prioritas yang paling mendesak.

Di tengah era otonomi desa, harapan masyarakat Sidrap tetap sederhana: jalan yang layak, saluran air yang baik, dan lampu yang menyala saat malam tiba. Bagi mereka, pembangunan bukan soal angka miliaran, tapi soal kehadiran pemerintah di tempat yang paling mereka butuhkan. (edybasri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup