Bupati Sidrap Tantang GTRA: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Janji!
Sidrap, Katasulsel.com – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lantai 3, Kompleks SKPD Sidrap.
Rapat dihadiri unsur Forkopimda dan lintas sektor. Tampak hadir Wakapolres Sidrap, Kompol Zulkarnain; Danramil 1420/03, Kapten Ridwan B; Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung; serta Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Taufik, bersama tim.
Dari jajaran Pemkab, hadir Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt. Kepala Bapperida Herwin, Plt. Kepala DPMPTSP Andi Nirwan, Kabag Hukum Andi Kemal, dan Kabag Tata Pemerintahan Fandy Ashary.
Tampak pula Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Camat Tellu Limpoe, Asbudi, Camat Panca Lautang, Muhammad Samir, kepala desa, serta undangan lainnya.
Rakor GTRA kali ini mengusung tema “Membangun Sinergi Lintas Sektor dalam Rangka Mewujudkan Pemerataan Ekonomi Berbasis Reforma Agraria.”
Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Taufik, dalam laporannya menyampaikan, Sidrap menjadi satu-satunya kabupaten dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah membentuk GTRA bersama Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria, termasuk lahan eks-HGU, kawasan hutan, hingga tanah-tanah transmigrasi dan hibah yang belum memiliki kejelasan hukum.
Sementara Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen semua pihak dalam GTRA. Ia menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar seremoni, melainkan tugas nyata yang harus diwujudkan bersama.

“Sidrap memiliki kurang lebih 30.000 hektare lahan HGU yang tersebar di sekitar 22 perusahaan. Bayangkan jika dimanfaatkan optimal—satu musim tanam saja bisa menghasilkan Rp10 juta per hektare. Itu berarti potensi pendapatan mencapai Rp300 miliar. Inilah tanggung jawab kita,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, kerja GTRA sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan kebijakan Menteri ATR/BPN, terutama dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara demi kesejahteraan rakyat.
“Oleh karena itu, saya minta Gugus Tugas Reforma Agraria ini aktif. Kepala BPN, camat, kepala desa, OPD teknis, hingga unsur penegak hukum harus bersinergi. Cek lapangan, telusuri data, klarifikasi status tanah, dan yang paling penting, selamatkan tanah rakyat dari penyalahgunaan,” seru Bupati.
Ia menutup arahannya dengan penegasan: perjuangan reforma agraria bukan soal jabatan, tapi tanggung jawab moral terhadap rakyat.
“Kita ingin masyarakat Sidrap punya akses atas tanah, kepastian hukum, dan kehidupan yang layak di atas tanah milik mereka sendiri. Semoga kerja-kerja kita dalam Gugus Tugas ini tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi benar-benar membawa keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat,” tutup Bupati.
Reporter: Harianto