Bayang-Bayang Mafia Solar di Wajo, Diduga Solar Didapatkan di Wajo, Bone, Pinrang, hingga Soppeng
Namun demikian, Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho menunjukkan respons cepat saat dikonfirmasi. Ia menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut dan segera melakukan koordinasi lintas sektor.
“Kami akan cek kebenaran informasi ini dan berkoordinasi dengan Diskoperindag. Kami juga ingin tahu kenapa bisa ada penimbunan dalam jumlah besar seperti itu,” tegas Kapolres.
Jejak Mafia Solar: Bukan Isu Baru
Dugaan praktik mafia solar bukan cerita baru. Di sejumlah wilayah di Indonesia, pola serupa ditemukan: solar subsidi dibeli dalam jumlah besar dengan identitas pemilik usaha kecil, lalu dialihkan ke pihak-pihak dengan tujuan industri atau dijual dengan harga tinggi ke luar daerah.
Yang berbeda kali ini adalah tekanan publik yang makin kuat. Masyarakat mulai sadar bahwa diam hanya memperkuat rantai kejahatan. Mereka menuntut penindakan nyata—bukan sekadar lip service atau pemeriksaan simbolis.
“Kami butuh bukti bahwa hukum benar-benar bekerja. Jangan sampai publik menilai aparat hanya bergerak ketika isu sudah viral,” ujar seorang aktivis pemuda setempat.
Praduga Tetap Ditegakkan
Meski banyak dugaan mengemuka, penting untuk menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti hukum yang menetapkan pelaku atau pihak tertentu bersalah. Semua pihak yang diduga terlibat berhak atas praduga tak bersalah, sebagaimana dijamin dalam sistem hukum yang adil.

Namun satu hal pasti: ketika rakyat kecil kesulitan mendapatkan solar untuk mengolah sawah, sementara ratusan jeriken diduga keluar tanpa kendala, maka ada sesuatu yang tidak beres.
Masyarakat kini menanti lebih dari sekadar pernyataan. Mereka menunggu langkah nyata: investigasi, transparansi, dan bila perlu, penindakan.
“Kalau hukum tidak hadir untuk rakyat kecil, maka siapa lagi yang bisa kita harapkan?” ujar warga lainnya, penuh harap. (awis)