Gegara Proyek, KOMPAS Ultimatum Bupati Konawe Selatan Tolak Pejabat Bermasalah
Konsel, katasulsel.com — Di balik jargon pembangunan berkelanjutan, aroma busuk pengelolaan anggaran kembali mencuat di Konawe Selatan.
Proyek perkuatan tebing Sungai Potoro senilai Rp2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui BPBD Tahun Anggaran 2024, kini menjadi episentrum baru dugaan korupsi yang mengarah ke jantung birokrasi daerah.
Audit sosial awal dari Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Ormas Sultra (KOMPAS) menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan volume kerja, pelaksanaan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan pengabaian terhadap spesifikasi teknis struktural.
Proyek yang sedianya memperkuat area rawan longsor itu justru berpotensi menjadi bom waktu ekologis bagi masyarakat sekitar.
“Kalau proyek bernilai miliaran ini hasilnya seperti bangunan praktik mahasiswa teknik sipil semester awal, itu bukan hanya kelalaian, tapi dugaan tindak pidana anggaran,” tegas Andri Togala, Kepala Divisi Data & Informasi KOMPAS Sultra, Minggu, 11 Mei 2025.
Pantauan di lapangan mengungkap anomali struktural. Beberapa tiang pancang—komponen vital dalam menahan tekanan lateral air sungai—dilaporkan tidak dipasang.
Dalam prinsip dasar teknik sipil, penghilangan elemen struktural utama seperti ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri PUPR tentang standar teknis bangunan pelindung sungai.
Dalam kondisi ekstrem saat debit sungai meningkat, struktur yang tak memiliki foundational reinforcement dapat runtuh dan menimbulkan korban.
Yang lebih mengkhawatirkan, KOMPAS mengendus bahwa proyek ini bukan sekadar soal kualitas pekerjaan.

Temuan investigasi awal menyebut proyek ini diduga adalah “proyek titipan” dari oknum aparat penegak hukum (APH) yang punya hubungan afiliasi dengan penyedia proyek.