banner 640x200

Ironi di Wajo, Bendungan Diresmikan Presiden, Dua Kades Dipenjara, Lima Aset Desa Masih Tenggelam Tanpa Ganti Rugi

Andi Al Azir Mulki

Ironisnya, para kepala desa yang mati-matian memasang badan agar proyek ini sukses—hingga mengancam mundur dari jabatan demi meredam amarah warga—justru kini meringkuk di balik jeruji.

Pasang Badan, Dapat Balasan Penjara

“Waktu itu, ayah saya dan Kades Arajang siap dihujat, bahkan berhenti dari jabatan demi menjaga nama baik Presiden yang datang meresmikan bendungan. Tapi apa balasannya? Penjara,” ucap Al Azir yang kini sudah tumbuh dewasa menempuh pendidikan tinggi di Makassar.

Tak hanya itu, Al Azir menyoroti fakta bahwa terdapat 168 orang lainnya yang menerima ganti rugi tanah, tapi tak satu pun terseret hukum. Kejaksaan hanya memilih enam orang. Selektif atau diskriminatif?

“Kalau memang ada kerugian negara, mengapa hanya enam orang yang diproses? Mengapa pejabat yang membuat laporan ke pusat hingga Presiden hadir seolah tanpa masalah, tidak turut diperiksa? Ini kebijakan atau jebakan?” tanyanya.

Kini, Warga Arajang Bergerak: Kantor Bendungan Disegel

Sebagai bentuk protes, warga Desa Arajang menyegel kantor Bendungan Paselloreng. Tuntutannya sederhana: bayarkan hak mereka. Sekitar lima hektar tanah milik warga dan sejumlah aset desa telah tenggelam tanpa ganti rugi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
banner 1920x480