Proyek Internet Maros Disorot, Kejari Lanjutkan Penyelidikan
Maros, katasulsel.com — Proyek pengadaan layanan internet di Kabupaten Maros tengah menjadi perhatian.
Sorotan publik mengarah ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) setempat, menyusul penyidikan yang kini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Rentang anggaran proyek ini mencakup tahun 2021 hingga 2023. Nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Pihak kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi sejak tahap penyelidikan dimulai, termasuk aparatur sipil negara dan perwakilan penyedia jasa.
Sejumlah nama disebut-sebut memiliki peran penting dalam proses administrasi proyek tersebut. Di antaranya adalah dua mantan pejabat Dinas Kominfo, yakni Prayitno, ST., MT. dan Muhammad Taufan, S.Stp.
Keduanya pernah menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode berbeda.
Namun perlu digarisbawahi, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua pihak masih dalam posisi sebagai saksi.
Penelusuran kejaksaan juga masih berlangsung, dengan mengedepankan asas kehati-hatian dan profesionalisme.
Pada sisi lain, tekanan publik muncul lewat aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel (KJAMS).
Dalam aksinya di depan Kantor Kejati Sulsel, mereka menyuarakan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang setara bagi semua pihak.
“Kami hanya ingin hukum berjalan adil. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum,” kata Ketua KJAMS, Azhari Hamid, S.H., dalam pernyataannya kepada media, Jumat (9/5/2025).
Azhari menyebut bahwa konsistensi dalam penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia juga berharap kejaksaan bekerja profesional tanpa tekanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, proyek internet di tahun 2021 dilaksanakan dengan kecepatan layanan 215 Mbps, melibatkan perusahaan penyedia PT. Medialink Global Mandiri.
Sementara pada tahun 2023, terdapat dua paket pengadaan dengan kapasitas 300 Mbps dan 150 Mbps yang melibatkan penyedia berbeda.
Isu yang berkembang di masyarakat menyangkut pada nilai kontrak yang dinilai cukup tinggi, serta pengulangan nama penyedia dalam proyek yang berbeda tahun.
Meski demikian, belum ada kesimpulan resmi yang dirilis oleh pihak kejaksaan terkait potensi kerugian negara. Semua informasi masih bersifat dinamis dan terus berkembang sesuai hasil pemeriksaan.
Kejari Maros belum memberikan keterangan resmi tentang perkembangan terkini kasus ini. Namun sumber internal menyebut, penyidikan masih berjalan intensif.
Publik kini menunggu. Bukan hanya siapa yang bertanggung jawab, tapi juga bagaimana penegakan hukum dijalankan dengan adil, transparan, dan tetap menjunjung praduga tak bersalah.
Keadilan, pada akhirnya, akan diuji bukan oleh seberapa cepat sebuah proses berjalan. Tapi seberapa tepat arah yang dituju. (awis)