Katasulsel.com

Portal berita terpercaya yang mengulas Indonesia dari jantung Sulawesi Selatan. Aktual, tajam, dan penuh makna.

Buton Utara

RSUD Tipe C Buton Utara, Representasi Keadilan Kesehatan di Wilayah 3T

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim, S.Pi., M.Si.

Buton Utara, katasulsel.com — Transformasi sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Buton Utara kini memasuki fase paradigmatik yang esensial dalam kerangka pembangunan berbasis human capital development.

Pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim, S.Pi., M.Si., menyaksikan langsung prosesi penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi fisik dengan skema Design and Build, yang akan merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C sebagai infrastruktur kesehatan strategis.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Administrasi RSUD ini menandai dimulainya salah satu intervensi fiskal paling progresif dalam sektor kesehatan daerah, dengan nilai kontrak mencapai Rp135.553.600.000, didanai melalui alokasi APBD/DAK Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2025.

Dengan target penyelesaian selama 180 hari kalender, proyek ini tidak hanya dilihat sebagai agenda konstruksi semata, tetapi sebagai representasi konkret dari keberpihakan negara terhadap hak konstitusional warga atas layanan kesehatan yang bermutu.

Dalam pernyataannya, Hardhy Muslim menekankan bahwa transformasi status RSUD dari tipe D ke tipe C bukan sekadar reposisi administratif, melainkan bagian dari agenda health system strengthening yang berorientasi pada desentralisasi layanan spesialistik.

Ia menyebut bahwa kesehatan merupakan primum mobile dalam arsitektur pembangunan manusia, di mana ketersediaan fasilitas kesehatan yang berbasis evidence-based medicine akan memotong referral burden ke rumah sakit regional seperti Baubau dan Kendari, sekaligus meningkatkan healthcare retention di daerah.

Sebagaimana ketentuan sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia, RSUD tipe C wajib menyediakan layanan spesialis dasar — penyakit dalam, bedah, kebidanan dan kandungan, serta kesehatan anak — yang ditunjang oleh laboratorium klinik, radiodiagnostik, farmasi, dan sistem electronic medical record (EMR) yang terintegrasi.

Dalam konteks Buton Utara, proyek ini menjadi landasan bagi integrasi ke dalam Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) nasional, serta penguatan layanan non-communicable diseases (NCDs) seperti kanker, kardiovaskular, stroke, dan kelainan urologi yang selama ini menjadi beban penyakit tertinggi secara nasional (disease burden index).

Sebagai bentuk pengawasan berlapis, Sekda mewanti-wanti kepada penyedia jasa konstruksi dan tim teknis pelaksana agar mengedepankan prinsip total quality management (TQM), pendekatan risk-based supervision, serta memenuhi hospital-grade architectural standard, yang mempertimbangkan infection control design, efisiensi logistik pasien, dan ketahanan struktur terhadap risiko bencana alam.

Ia menggarisbawahi bahwa pembangunan rumah sakit tidak boleh semata menjadi produk fisik, melainkan ekosistem layanan yang mengutamakan keselamatan pasien (patient safety) dan kelangsungan operasional jangka panjang.

Lebih jauh, Sekda juga menyoroti pentingnya aspek tata kelola proyek yang menjunjung tinggi good governance, transparansi, dan akuntabilitas publik dalam setiap fase — mulai dari project initiation hingga final handover.

Ia mendorong agar proyek ini menjadi instrumen local economic empowerment dengan melibatkan tenaga kerja lokal dan penyedia jasa dari sekitar wilayah proyek sebagai bagian dari pendekatan inclusive development.

Pemerintah daerah telah menjadwalkan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) dalam waktu dekat, yang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai bentuk afirmasi politik kesehatan nasional kepada wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) seperti Buton Utara.

Dengan dimulainya proyek RSUD ini, Kabupaten Buton Utara menegaskan komitmennya terhadap pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang bukan hanya bertumpu pada perluasan kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga pada penguatan kapasitas penyedia layanan dan keberlanjutan fiskal.

Pembangunan rumah sakit ini diharapkan tidak hanya menutup treatment gap, tetapi juga menjadi katalisator reformasi layanan kesehatan yang berorientasi pada keadilan, mutu, dan keberlanjutan.

Kini, tantangan utama bukan semata membangun infrastruktur, tetapi memastikan keberlangsungan tata kelola dan pelayanan yang sejalan dengan nilai-nilai right to health, social justice, dan technocratic accountability yang menjadi fondasi pelayanan publik di era modern.(*)

Asman Ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version