banner 640x200

Transaksi Via Medsos, Tujuh Pelaku Diamankan Polisi Pada Dua Lokasi di Sidrap

Sidrap, Katasulsel.com โ€“ Kepolisian Resor (Polres) Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan mengungkap tindak pidana prostitusi online dalam Operasi Pekat 2024.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kos di Kel. Rijang Pittu, Kec. Maritengngae dan Home Stay di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue kerap diduga dijadikan tempat Prostitusi Online. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan di dua lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penyedia layanan prostitusi berbasis daring.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim AKap Setiawan mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah menawarkan jasa seksual melalui media sosial dengan tarif tertentu. Transaksi dilakukan secara online, dan pelaku mengatur pertemuan di lokasi yang telah disepakati.

โ€œPelaku kita amankan di dua lokasi yang berbeda yakni di wilayah Kecamatan Maritengngae dan Dua Pitue. Saat diamankan, pelaku tengah menunggu tamu yang sebelumnya telah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan instan,โ€ ujar Kasat Reskrim, Selasa (13/5/2025).

Dalam operasi ini, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh unit ponsel yang digunakan untuk transaksi dan bukti percakapan dan transfer pembayaran. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sidrap.

โ€œKami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak akan ragu menindak tegas pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam praktik Prostitusi Online. Ini bagian dari komitmen Polres Sidrap dalam mendukung Visi Misi Bupati Sidrap dan menjaga ketertiban serta moralitas masyarakat,โ€ tegasnya AKP Setiawan.

Pengungkapan ini disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kesigapan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Terima kasih Pak Polisi, kami merasa lebih aman. Semoga Sidrap bersih dari penyakit masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

banner 300x600

Polres Sidrap mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di media sosial serta segera melapor apabila mengetahui adanya praktik-praktik yang mencurigakan. (*)

Reporter: Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
banner 1920x480