Hukum Tak Ditawar, Bupati Gowa Potong Langsung Mud Guard
Gowa, katasulsel.com — Ketegasan tidak selalu datang dari suara yang lantang, tetapi dari keberanian menolak kompromi. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuktikan hal itu dengan memimpin langsung razia truk tambang yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Selasa, 13 Mei 2025. Tanpa basa-basi, ia menegaskan: tidak ada ruang tawar-menawar bagi pelanggar hukum.
Sebanyak 20 truk yang kedapatan melanggar aturan — mulai dari kelebihan tonase hingga pemasangan mud guard atau karpet lumpur yang berlebihan — langsung diamankan di tempat. Tanpa delegasi, sang Bupati perempuan pertama di Sulsel itu memerintahkan pemotongan langsung pada bagian truk yang dianggap membahayakan pengguna jalan lain.
“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Saya tidak mau ada tawar menawar. Ini bukan sekadar razia, ini bentuk tanggung jawab kami menjaga keselamatan masyarakat,” tegas Husniah, yang tampil memimpin operasi bersama jajaran kepolisian dan aparat Pemkab Gowa.
Dalam dunia teknik transportasi jalan, batas tonase berkaitan langsung dengan bearing capacity atau daya dukung jalan. Saat kendaraan melebihi beban maksimal, struktur perkerasan jalan cepat mengalami fatigue alias kelelahan struktural yang mempercepat kerusakan. Hal ini secara nyata terjadi di sejumlah ruas Gowa, yang mengalami degradasi dini akibat pelanggaran berulang oleh angkutan tambang liar.
Husniah menyebut sebagian besar truk melanggar batas tonase yang ditetapkan maksimal 8 ton sesuai Peraturan Daerah. Tak hanya itu, karpet lumpur yang menjuntai melebihi body kendaraan juga dianggap sebagai hazard bagi pengguna jalan lainnya — terutama saat hujan dan jalanan licin, yang meningkatkan risiko hydroplaning dan tabrakan beruntun.
“Truk-truk ini membahayakan. Mereka bukan hanya langgar aturan, tapi juga merusak infrastruktur dan mengancam nyawa orang. Apalagi mereka lari saat razia, sampai kejar-kejaran dengan polisi,” ucap Husniah, sembari menginstruksikan petugas memotong langsung mud guard yang menjuntai ke jalan.
Penindakan ini bukan aksi simbolik semata. Pemkab Gowa menerapkan sanksi nyata: kendaraan ditahan minimal satu bulan dan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta. Razia juga dilanjutkan ke titik-titik rawan lain, terutama di jalur-jalur yang kerap digunakan sebagai jalur tikus oleh pengemudi nakal untuk menghindari jembatan timbang.
“Operasi ini tidak berhenti hari ini. Akan terus berlanjut, dan kita tempatkan petugas di titik rawan. Kami sudah terlalu banyak memberi peringatan. Sekarang saatnya tindakan,” tegasnya lagi.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan apresiasi terhadap keberanian dan ketegasan Bupati Husniah. Menurutnya, sinergi antara Pemkab dan aparat hukum adalah bentuk nyata dari law enforcement yang tidak hanya preventif tetapi juga represif terhadap pelanggaran yang sudah sistemik.
“Kami sepakat bahwa ini tidak bisa dibiarkan. Penindakan ini bukan hanya soal aturan, tapi keselamatan warga Gowa secara keseluruhan,” ujarnya.
Razia tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, jajaran SKPD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta kepolisian. Dengan pendekatan no-compromise, Gowa kini memposisikan diri sebagai daerah yang tak hanya mengedepankan pembangunan, tetapi juga keberanian menegakkan hukum — bahkan ketika harus berhadapan dengan praktik-praktik yang selama ini dianggap ‘biasa’.
Sitti Husniah Talenrang bukan sekadar pemimpin administratif. Dalam razia tambang ini, ia tampil sebagai figur tegas yang mengedepankan keberanian moral dan integritas. Ia tidak memberi ruang bagi pelanggaran yang berulang dan tak ragu mengambil tindakan konkret di lapangan — sebuah karakter langka dalam dinamika birokrasi daerah yang sering terjebak kompromi politik dan tekanan pemodal.