Motor Curian Terdeteksi di Bengkel, Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Buton Utara
Buton Utara, Katasulsel.com — Aksi nekat seorang remaja berinisial Arman (17), yang diduga mencuri sepeda motor warga di Desa Tomoahi, Kecamatan Kulisusu, akhirnya terungkap. Polres Buton Utara bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, Rabu (14/5/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Eka Sri Wahyuni, warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha metik warna hitam dengan nomor polisi DT 4760 AN, pada Sabtu (10/5/2025). Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polres Buton Utara menelusuri jejak motor curian tersebut.
Titik terang muncul saat motor tersebut ditemukan terparkir di sebuah bengkel milik warga bernama Muhlas, di Desa Ee’rinere, Kecamatan Kulisusu Utara, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Pemilik bengkel, Muhlas, curiga dengan kondisi dan ciri-ciri motor yang dibawa oleh seorang remaja bernama Aldo (16), warga Desa Ulunambo. Dalihnya, motor hanya ingin ditambal bannya. Namun naluri pemilik bengkel berkata lain.
Atas inisiatif pribadi, Muhlas meminta istrinya menghubungi korban untuk mengonfirmasi kepemilikan motor. Setelah STNK dan BPKB diverifikasi, nomor rangka dan mesin terbukti identik dengan motor milik korban.
Tanpa buang waktu, keluarga korban melaporkan penemuan itu ke polisi. Tim dari Polres Buton Utara pun langsung meluncur dan mengamankan barang bukti.
“Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Ulunambo sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar salah satu petugas Polres Buton Utara kepada Katasulsel.com.
Polres Buton Utara mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib. Aksi cepat dan sinergi warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Edy Basri I Asman Ode