Teriakan KOMPAS Menggema di Kejati Sultra Kendari, Proyek Tebing Potoro Dicap Sarat Korupsi dan Gratifikasi
Kendari, katasulsel.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Konsorsium Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas Sulawesi Tenggara (KOMPAS Sultra) kembali menyita perhatian publik. Dalam aksi Jilid II yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, massa mendesak penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek penguatan tebing Sungai Potoro di Kabupaten Konawe Selatan.
Proyek tersebut menjadi sorotan lantaran dinilai sarat kejanggalan. Dalam keterangan resminya, KOMPAS Sultra menyampaikan sejumlah temuan awal yang mereka kumpulkan dari lapangan. Di antaranya terkait kualitas pekerjaan yang disebut tidak sesuai spesifikasi teknis, dugaan ketidaksesuaian volume pengerjaan dengan kontrak, serta lemahnya pengawasan dari pihak yang berwenang.
Lebih jauh, KOMPAS Sultra menyoroti adanya indikasi relasi non-profesional antara pelaksana proyek dan pihak-pihak tertentu, yang ditengarai berpotensi mengganggu objektivitas pengawasan serta integritas hukum. Dalam pernyataannya, konsorsium tersebut juga meminta agar proyek ini tidak dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi jika sampai menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara dan masyarakat.
“Kami berharap Kejati Sultra bertindak responsif, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan terbuka terhadap para pihak terkait,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Andri Togala.
KOMPAS Sultra turut menyebut inisial salah satu pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPBD Konawe Selatan, berinisial I.P., yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut guna memastikan keterlibatannya dalam proyek tersebut. Nama I.P. belakangan juga mencuat dalam bursa seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, sehingga dinilai penting untuk diklarifikasi lebih awal guna menjaga integritas seleksi jabatan strategis tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, mantan Kepala BPBD Konsel yang sebelumnya menjabat ketika proyek ini berjalan, menyampaikan tanggapan yang bersifat normatif. Ia enggan memberikan komentar terkait dugaan gratifikasi maupun dugaan kedekatan personal dengan pihak pelaksana proyek.
Pihak Kejati Sultra melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Ruslin, menyambut baik laporan yang disampaikan KOMPAS Sultra. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut dokumen serta informasi yang disampaikan, dan terbuka untuk menindaklanjuti bila ditemukan indikasi kuat atas pelanggaran hukum.
“Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat sipil, terlebih yang didukung data awal yang memadai. Namun, tentu semua akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ruslin.

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum penegak hukum, Ruslin menekankan bahwa Kejati Sultra menjunjung tinggi prinsip independensi lembaga dan tidak akan menoleransi pelanggaran etik, apabila terbukti.
KOMPAS Sultra, dalam pernyataan akhir aksinya, menegaskan bahwa tujuan mereka mendorong penegakan hukum bukan semata menyasar individu, melainkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Mereka juga menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan di daerah agar menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPBD Konsel I.P. belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang. Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab demi menjaga keseimbangan informasi dan prinsip jurnalisme yang berkeadilan.(*)
Asman Ode