Kejari Sidrap Geledah Kantor KONI dan Disparpora, Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah
Menjaga Integritas Pengelolaan Dana Publik
Kasus ini membuka ruang evaluasi publik terhadap sistem pengelolaan dana hibah daerah, khususnya yang menyangkut pembinaan olahraga. Meski belum ada pihak yang secara resmi dinyatakan bersalah, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu membuka fakta-fakta penting, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan publik yang transparan dan akuntabel.
Kejari Sidrap menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, dan hasilnya akan disampaikan ke publik sesuai prinsip keterbukaan informasi dan kehati-hatian dalam penegakan hukum. (*)
Editor: Edy Basri I Reporter: Harianto
Halaman
Tutup
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan