Panik Melanda, Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sidrap Bakal Seret Tersangka
Sumber internal menyebut, aroma penyimpangan sudah lama tercium. Bahkan preliminary investigation oleh intelijen Kejari Sidrap dikabarkan telah bergulir secara senyap sejak tiga bulan lalu.
Kini, proses hukum memasuki fase krusial: penyidikan.
Sejumlah Nama Mulai Diperiksa
Mayoritas dari mereka yang telah dipanggil oleh tim penyidik merupakan pengurus inti KONI Sidrap periode 2022–2024.
Beberapa pejabat teknis yang saat itu terlibat dalam verifikasi dan fasilitasi anggaran hibah pun ikut terseret, meskipun kini telah berpindah tugas ke dinas lain.
Sebuah pola klasik yang jamak terjadi di dalam sistem birokrasi daerah: rotasi jabatan tak serta-merta menghapus jejak hukum.
Flashback: Dua Lokasi Digeledah, Bukti Ditemukan
Dalam berita sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sidrap telah menggeledah dua lokasi—yakni Kantor KONI Sidrap yang berlokasi di Stadion Ganggawa, serta Kantor Dinas Pariwisata dan Olahraga di kompleks SKPD.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah file dokumen, puluhan cap dan stempel toko yang diduga palsu, berbagai nota dan kwitansi, serta satu unit komputer (PC) yang diyakini menyimpan data digital penting.
Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Hendarta, SH, MH menegaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari law enforcement procedure dalam rangka mengumpulkan direct evidence terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan