Rabu, 20 Agu 2025
Tonton KAT TV

Panik Melanda, Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sidrap Bakal Seret Tersangka

Katasulsel.com
17 Mei 2025 10:31
HEADLINE 0 1343
3 menit membaca

Belum Ada Tersangka, Tapi Arah Sudah Jelas

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Sidrap belum mengumumkan secara resmi jumlah kerugian negara maupun siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan perkembangan terkini dan kepanikan sejumlah pihak, tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka (suspect naming) akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam konteks hukum acara pidana, proses ini berada pada titik inquisitorial system, di mana kejaksaan memiliki peran dominan dalam mencari kebenaran materiil (material truth), bukan sekadar formal.

Nah. sekarang publik menanti kelanjutan serial penanganan kasus ini dari kejaksaan di Sidrap. Satu hal yang pasti, bola panas kasus ini ada di institusi Adhyaksa tersebut. Sementara ini, dijabat oleh seorang pelaksana harian (Plh) kepala Kejari perempuan.(*)

Editor: Edy Basri I Reporter: Tipoe Sultan, Harianto, Darwis

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )