Panik Melanda, Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sidrap Bakal Seret Tersangka
Sidrap, katasulsel.com — Pasca penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejari Sidrap di dua lokasi vital, riak kepanikan mulai terasa di sejumlah kalangan.
Bukan hanya di internal pengurus KONI Sidrap, namun juga merambat ke sejumlah eks pejabat Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, yang kala itu turut terlibat dalam alur birokrasi penyaluran dana hibah.
Fenomena ini menjadi semacam early signal akan hadirnya tindakan represif dari aparat penegak hukum.
Dalam perspektif hukum pidana, hal ini mengindikasikan in personam approach tengah disiapkan—yakni pendekatan penegakan hukum yang berfokus pada penetapan subjek hukum sebagai tersangka.
Dana Mengalir Deras, Kecurigaan Mengental
Informasi yang dihimpun, aliran dana hibah dari APBD Pemkab Sidrap untuk KONI Sidrap sejak 2022 hingga 2024 mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.
Magnitude-nya besar, namun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya masih menjadi tanda tanya besar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan