PWI Akhir Ketegangan, Hendry dan Zulmansyah Berdamai
Jakarta, katasulsel.com — Konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan jalan damai.
Dua tokoh sentral yang selama ini berseberangan, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, mencapai kesepakatan bersejarah: menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Pertemuan intensif yang mempertemukan keduanya berlangsung pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
Dalam suasana tertutup namun hangat, proses mediasi difasilitasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Kesepakatan yang dicapai dituangkan dalam dokumen resmi bermaterai, yang kemudian diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.
Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023.
Ia merupakan satu-satunya figur yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024.
Namun, dinamika organisasi berubah sejak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024 yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi.
Konflik kepemimpinan pun tak terelakkan, dan selama berbulan-bulan, berbagai upaya rekonsiliasi mengalami kebuntuan.
Namun malam itu, segalanya berubah. Lewat dialog terbuka dan perdebatan yang terkadang memanas, dua tokoh yang sebelumnya saling berseberangan akhirnya duduk sejajar. Hendry
menekankan pentingnya kembali pada semangat persatuan. Ia menyatakan bahwa seluruh program PWI yang sempat tertunda akibat konflik internal harus segera dijalankan kembali, terutama program peningkatan kapasitas bagi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.
Zulmansyah pun menyambut positif hasil pertemuan. Baginya, ini bukan sekadar kesepakatan administratif, tetapi momen bersejarah yang menandai kembalinya semangat kolektif di tubuh organisasi.
“Ini sejarah bagi PWI. Semoga kita kembali guyub dan bersatu, sesuai nama organisasi kita,” ujarnya.
Dokumen Kesepakatan Jakarta ditandatangani oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan. Poin utamanya adalah pelaksanaan Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.
Kedua pihak juga sepakat membentuk panitia bersama, terdiri dari tujuh orang Steering Committee (SC) dan enam belas orang Organizing Committee (OC), dengan jumlah dan komposisi yang setara dari masing-masing pihak.
Lebih jauh, kesepakatan ini menjamin hak seluruh anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum, tanpa terhambat persoalan administratif akibat konflik sebelumnya.
Setiap ganjalan teknis akan diselesaikan dengan semangat kekeluargaan dan kesetaraan.
Menurut Dahlan Dahi, proses negosiasi yang berlangsung lebih dari empat jam sempat diwarnai tensi, namun tetap dalam koridor kebersamaan.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi mereka punya kebesaran hati dan tanggung jawab moral untuk menyelamatkan PWI,” ujarnya.
Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bahwa dunia pers Indonesia mampu menyelesaikan konflik internal melalui musyawarah.
Di tengah tantangan eksternal yang tak ringan, mulai dari disrupsi digital hingga menurunnya kepercayaan publik, PWI kini punya peluang untuk merapikan barisan, menata kembali kepercayaan, dan menjalankan fungsinya secara profesional.
“Kesepakatan Jakarta” bukan hanya menandai berakhirnya konflik, tetapi membuka lembaran baru bagi PWI.
Sebuah awal yang menjanjikan untuk kembali ke khitah perjuangan: menjaga integritas, membela kemerdekaan pers, dan memperjuangkan profesionalisme jurnalisme di tanah air.(*)
Laporan: Wahyu Widodo-Jakarta
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan