Rabu, 27 Agu 2025
Tonton KAT TV

Bupati Sidrap Apresiasi Realisasi Dana Bagi Hasil Triwulan I 2025

Katasulsel.com
26 Mei 2025 10:47
Sidrap 0 500
2 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com — Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) atas realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan pertama tahun 2025.

Total sebesar Rp 222 miliar telah disalurkan ke rekening pemerintah kabupaten/kota di Sulsel melalui Bank Sulselbar pekan ini.

Menurut Bupati Syaharuddin, momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulsel dalam memenuhi kewajiban fiskal antar pemerintah daerah, di tengah upaya pembenahan ruang fiskal dan penerapan efisiensi anggaran.

“Top Pak Gubernur, Bu Wagub Sulsel, Andalan Hati. Sudah memperhatikan masyarakat Sidrap. DBH sudah dibayar,” ujarnya singkat, namun sarat makna.

Realisasi DBH ini merupakan bagian integral dari strategi fiscal decentralization yang memungkinkan pemerintah kabupaten memiliki ruang fiskal memadai untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan. Di tengah imbauan efisiensi anggaran, transfer dana ini menjadi catalyst bagi pembangunan daerah.

Bupati Syaharuddin menegaskan, DBH yang diterima menjadi modal penting untuk memperkuat pembiayaan pembangunan sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan publik lainnya.

“Kehadiran DBH ini sangat vital dalam menjaga kelangsungan pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain Bupati Sidrap, sejumlah kepala daerah di Sulsel juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Mereka mengapresiasi transparansi dan komitmen Pemprov Sulsel dalam menyalurkan dana bagi hasil tepat waktu, sehingga mendorong stabilitas fiskal daerah.

Gubernur dan Wakil Gubernur sendiri menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara akuntabel dan berorientasi hasil (results-based budgeting), agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )