Densus 88 Tangkap Remaja Gowa-Sulsel Sebagai Agen Propaganda ISIS
Gowa, Katasulsel.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan tindakan preventif dengan menangkap seorang remaja berinisial MAS (18), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025).
Penangkapan ini menjadi indikasi nyata maraknya fenomena radikalisasi yang mengandalkan media digital sebagai sarana rekrutmen dan propaganda kelompok teroris, khususnya ISIS.
Menurut AKBP Mayndra Eka Wardhana, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88, MAS aktif mengelola grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah sejak Desember 2024.
Dalam grup ini, ia diduga menyebarkan narrative framing yang memuat justifikasi kekerasan ideologis, termasuk pembenaran penggunaan bom bunuh diri sebagai bagian dari konsep jihad. Ini adalah contoh konkret digital radicalization pathways yang memanfaatkan cryptic communication channels dalam aplikasi pesan instan.
Penangkapan MAS dilakukan di depan SMP Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, saat yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas keseharian membeli air galon menggunakan sepeda motor. Taktik ini memperlihatkan modus operandi yang disengaja untuk mengelabuhi pengawasan aparat, mengindikasikan kesadaran pelaku terhadap operational security (OPSEC).
Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel, perangkat kunci dalam aktivitas propaganda dissemination dan komunikasi jaringan. Ponsel tersebut akan dianalisis menggunakan teknik digital forensics untuk mengungkap pola komunikasi, jejaring sosial, dan potensi hubungan dengan kelompok teror yang lebih besar.