Logo Katasulsel
πŸ”Š Klik untuk dengar suara
Logo Overlay
πŸ”΄ Tiga Tahun Cinta Hancur dalam Sehari, Dia Kabur Patah Hati, Lalu Sang CEO Muncul πŸ”΄ Kat-Tv dan Katasulsel.com Membutuhkan Jurnalis, Silakan Hubungi 082348981986 (Whatsapp) πŸ”΄

Sidrap Targetkan Tiga Besar Terbaik di Sulsel, Bapperida Tekankan Pentingnya Pengelolaan Data Sektoral

Sidrap, Katasulsel.com – Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Forum Satu Data di ruang rapat Bapperida, Rabu (11/6/2025).Β 

Kegiatan diikuti para kasubag perencanaan perangkat daerah sebagai produsen data, Diskominfo sebagai walidata, Bapperida sebagai koordinator, serta BPS sebagai pembina data.

Forum membahas empat agenda utama, yakni penetapan daftar data dan data prioritas, penetapan kegiatan statistik sektoral OPD, penetapan sampel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), dan penyusunan Rencana Aksi Daerah Satu Data Indonesia.

Kepala Bapperida, Herwin, S.IP., M.Si, memimpin kegiatan didampingi Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida, Andi Suharto. 

Herwin menekankan pentingnya pengelolaan data sektoral yang baik sebagai landasan dalam seluruh tahapan pembangunan daerah. 

Ia juga mengingatkan perlunya mempersiapkan pembinaan kegiatan statistik sektoral di OPD yang menjadi sampel EPSS.

β€œPembinaan harus segera dilakukan agar indeks pembangunan daerah tahun depan bisa meningkat dan masuk tiga besar terbaik di Sulsel, sesuai target Bapak Bupati,” ujar Herwin.

Perwakilan BPS, Ulfah Farihah, S.ST., menyampaikan, terdapat 38 indikator EPSS yang harus dipenuhi OPD, khususnya Dinas Kesehatan dan BPBD yang ditunjuk sebagai sampel tahun 2025. 

banner 300x600

Ia menyatakan, BPS siap mendampingi Pemda Sidrap melalui pelatihan dan workshop selama tahun berjalan.

Sementara itu, Mashuri, S.Sos., dari Diskominfo menambahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait penginputan data melalui portal Satu Data sebagai bagian dari indikator penilaian EPSS.

Forum Satu Data Indonesia merupakan agenda tahunan sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perbup Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia. 

Agenda ini menjadi wadah koordinasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi data sektoral di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Editor: Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup