Wabup Sidrap: Data Akurat Penentu Arah Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
Sidrap, Katasulsel.com – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah menegaskan, akurasi data menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan, khususnya dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.Β
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat membahas verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan ekstrem tahun 2024, Rabu (11/6/2025), di ruang kerjanya, Lantai II Kantor Bupati Sidrap.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Plt Kepala Bapperida Herwin, Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia Bapperida Nasrah Anitasari Rasyid, para camat, serta perwakilan OPD terkait.
Hadir pula Kepala BPJamsostek Sidrap, Aminah Arsyad, yang menyosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
βData ini menentukan kebijakan, serta menjadi dasar laporan kita ke pusat. Namun perlu diperhatikan jangan sampai ada yang luput dan justru merugikan masyarakat kita,β ujar Nurkanaah.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses verval data. Ia menekankan agar tidak ada data yang terlewat atau tidak valid, karena akan berdampak langsung pada penyusunan program dan laporan ke pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia mendorong sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, sejalan dengan amanat Inpres yang baru diterbitkan.
Untuk diketahui, data sebelum verifikasi dan validasi menunjukkan jumlah warga yang masuk kategori desil 1 sebanyak 5.762 kepala keluarga, dengan jumlah individu mencapai 29.053 jiwa. Melalui proses verval, jumlah tersebut diharapkan mengalami penurunan signifikan, menyesuaikan kondisi riil masyarakat.

Adapun hasil final verval, rencananya akan ditetapkan pada rapat lanjutan pekan depan setelah seluruh data dinyatakan valid dan terverifikasi.
π’ Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
π Klik di sini & tekan Ikuti