Logo Katasulsel
πŸ”Š Klik untuk dengar suara
Logo Overlay
πŸ”΄ Tiga Tahun Cinta Hancur dalam Sehari, Dia Kabur Patah Hati, Lalu Sang CEO Muncul πŸ”΄ Kat-Tv dan Katasulsel.com Membutuhkan Jurnalis, Silakan Hubungi 082348981986 (Whatsapp) πŸ”΄

Ribut Soal Surat Bebas Temuan di Wajo, Aktivis Desak Kejari dan Polres Bertindak

Plt Kepala Inspektorat Wajo, Muhammad Ilyas

Makassar, katasulsel.com β€” Kasus dugaan jual-beli surat bebas temuan audit yang dibongkar langsung oleh Plt Inspektur Wajo, Muhammad Ilyas, terus menuai kecaman.

Sorotan kini tajam mengarah ke Kejaksaan Negeri dan Polres Wajo. Dua institusi ini didesak segera turun tangan, menyelidiki praktik koruptif yang berpotensi merusak sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Ilyas tak bicara basa-basi. Ia membuka fakta bahwa ada auditor yang menyulap temuan menjadi bersih β€” asal ada β€œuang pelicin” dalam amplop. Pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi, dan seketika jadi bara dalam sekam. Ia menyebut sendiri, praktik ini bukan sekali dua kali terjadi.

β€œKita tidak bisa tutupi ini. Kalau begini terus, pengawasan itu tidak lagi mendidik, tapi membunuh. Karena dia berubah fungsi jadi alat transaksi,” ucap Ilyas, yang pernyataannya kini viral di Wajo dan Makassar.

Publik pun bereaksi. Aktivis LSM dan pegiat antikorupsi langsung bersuara lantang. Salah satunya datang dari Ahmad Rusli, tokoh LSM asal Wajo yang kini menetap di Makassar. Ia menyebut skandal ini sebagai puncak gunung es dari kerusakan sistemik dalam tubuh birokrasi daerah.

β€œPernyataan Inspektur itu tidak boleh berhenti di pemberitaan. Harus ada penyelidikan hukum. Kalau Kejari dan Polres tidak bergerak, ini bisa jadi preseden buruk. Kita bawa ini ke Kejati dan Polda,” tegasnya.

Ahmad menegaskan, praktik jual-beli pengawasan ini bukan sekadar pelanggaran etik. Tapi sudah masuk dalam ranah pidana. Ia juga menilai bahwa pembiaran oleh aparat sama artinya dengan bersekongkol secara diam-diam.

Desakan terhadap APH makin menguat. Kejari Wajo didorong membentuk tim khusus untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke auditor. Siapa pemberi. Siapa penerima. Apa motif. Dan siapa saja yang menutup mata. Polres Wajo juga diharapkan sigap membuka ruang penyidikan terbuka terhadap indikasi tindak pidana korupsi yang mencuat dari kasus ini.

banner 300x600

Karena kalau auditor bisa dibeli, maka fungsi pengawasan tinggal nama. Surat bebas temuan hanya akan jadi produk pesanan. Dan hukum, kalau diam, akan kehilangan wibawa di mata rakyat.

Wajo sedang menunggu: apakah amplop lebih kuat dari integritas? Atau hukum akhirnya berani mencabut akar kebusukan itu sampai ke dasar.(*)

Editor : Edy Basri / Reporter: Iwan Mahmuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup