Bayang Sabu di Tengah Ibadah: Dua Perempuan Makassar Terjerat di Masjid Pinrang
Pinrang, Katasulsel.com — Ketika nuansa haru dan syukur menyelimuti halaman Masjid Al‑Munawwir, Pinrang—saat jemaah haji asal daerah itu disambut pulang dari Tanah Suci—dua sosok perempuan justru menorehkan noda. Bukan sebagai penyambut, tapi sebagai tersangka.
Dua wanita asal Makassar, yang identitasnya belum dibuka ke publik, diamankan petugas pada Jumat malam (13/6/2025). Lokasinya: di tengah keramaian halaman masjid. Modus mereka? Diduga membawa sabu dan mencopet barang jemaah.
Pihak kepolisian menyebut, pengamanan berlangsung cepat. “Mereka tertangkap tangan. Gerak-geriknya mencurigakan, dan ketika digeledah, ditemukan barang bukti,” ungkap salah satu petugas pengamanan di lokasi, yang enggan disebut namanya.
Sumber internal Polres Pinrang menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intens antara aparat dan relawan keamanan masjid. Barang bukti yang disita mencakup paket sabu siap edar dan sejumlah barang pribadi milik jemaah.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Mansyur, menyayangkan insiden ini. “Kita sambut orang yang baru pulang dari ibadah. Tapi malah ada yang manfaatkan momen suci ini untuk kejahatan. Ini mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan moral.”
Kedua perempuan itu kini ditahan di Mapolres Pinrang. Polisi belum merinci keterlibatan mereka apakah sebagai pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan distribusi narkotika lintas kota. Namun, pasal berlapis menanti: Undang-Undang Narkotika dan KUHP tentang pencurian.
Pihak kepolisian juga berjanji akan meningkatkan pengamanan di lokasi publik, khususnya yang melibatkan kerumunan besar seperti penyambutan haji, tabligh akbar, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. (anto)
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti