Sabu Seberat Gula Pasir, Jejaknya Terhubung Soppeng dan Bone
SOPPENG, Katasulsel.com – Ukurannya kecil, tak lebih berat dari sejumput gula pasir. Tapi sabu-sabu yang dibawa dua pria ini menyimpan jejak lintas batas kabupaten, membentuk benang merah distribusi gelap yang tidak bisa diremehkan.
Adalah MAS dan AR—dua nama yang kini tengah berhadapan dengan ancaman hukuman berat, usai diciduk Satres Narkoba Polres Soppeng dalam operasi malam di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (14/6/2025).
MAS, warga lokal, ditangkap lebih dulu. Dari tangannya ditemukan 0,46 gram sabu dan satu ponsel Realme 11. Ia mengaku membeli sabu itu seharga Rp700 ribu dari AR, rekannya di Kampung Tobenteng, Bone. Polisi lalu bergerak cepat ke Bone, menangkap AR yang menyimpan 1,22 gram sabu dan satu unit Oppo A53.
Yang menarik, sabu ini bukan sekadar ‘barang dagangan biasa’. MAS diketahui rutin menyasar pembeli di wilayah Soppeng, sementara AR menargetkan wilayah Bone. Distribusi lintas wilayah inilah yang membuat kasus ini bukan sekadar penangkapan, melainkan juga potongan dari peta perdagangan narkotika antar-kabupaten.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menyebut operasi ini sebagai bentuk nyata perang terhadap narkoba tanpa tebang pilih.
“Siapa pun yang terlibat, sekecil apa pun perannya, akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang untuk kompromi,” tegasnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Meski jumlah sabu yang disita terbilang kecil, arah distribusinya memunculkan kekhawatiran tersendiri. Para pelaku tak lagi beroperasi dalam radius satu kecamatan atau kota. Jaringan mereka lentur—menyebar lewat relasi antar-daerah, bahkan mungkin antarprovinsi jika tidak dicegah sejak awal.
Pegiat Anti Narkoba Muhammad Ahlan, menyebut fenomena ini sebagai tanda meningkatnya mobilitas pelaku.
“Yang ditangkap bukan kartel besar, tapi merekalah yang membuka pintu masuk. Bila dibiarkan, jaringan kecil ini akan tumbuh jadi simpul besar,” ungkapnya.
Yang unik dari kasus ini adalah reaksi warga. Bukannya hanya menonton atau takut, masyarakat di Abbanuange justru mulai membentuk sistem penjagaan kampung mandiri. Pos ronda kembali hidup, dan Bhabinkamtibmas aktif menyuarakan bahaya narkoba lewat pengajian dan kegiatan pemuda.
Seolah menjadi refleksi: narkoba bukan hanya musuh negara, tapi musuh keluarga. Dan upaya memeranginya tak cukup dari markas polisi, tapi juga dari pekarangan rumah kita sendiri.(*)
Editor: Tipue Sultan
📢 Ikuti Katasulsel.com di WhatsApp!
Dapatkan berita terpercaya dan update setiap hari langsung di ponsel Anda.
👉 Klik di sini & tekan Ikuti
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan