Logo Katasulsel
πŸ”Š Klik untuk dengar suara
Logo Overlay
πŸ”΄ Tiga Tahun Cinta Hancur dalam Sehari, Dia Kabur Patah Hati, Lalu Sang CEO Muncul πŸ”΄ Kat-Tv dan Katasulsel.com Membutuhkan Jurnalis, Silakan Hubungi 082348981986 (Whatsapp) πŸ”΄

Polisi Selidiki Perampokan Rp 110 Juta di Soppeng, Pelaku Diduga Beraksi Terencana

Soppeng, Katasulsel.com β€” Seorang perempuan berinisial SN (40), warga Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban perampokan dengan nilai kerugian mencapai Rp 110 juta, Kamis (19/6/2025).Β 

Aksi kriminal itu terjadi tak lama setelah korban mengambil uang dari bank dan rumah rekannya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa terjadi di Jello’e, Dusun Kalempang, Desa Marioritengnga, sekira pukul 08.20 Wita. Kapolsek Marioriwawo, AKP Tajuddin, membenarkan kejadian tersebut.

β€œBetul, ada perempuan yang dirampok di jalan. Uangnya diambil sebanyak Rp 110 juta,” kata Tajuddin. 

Menurut keterangan korban, ia berangkat dari rumah dengan membawa uang tunai sebesar Rp 95 juta. Ia lalu melanjutkan perjalanan ke salah satu bank untuk menarik tambahan dana sebesar Rp 10 juta. 

Dari sana, SN kembali singgah ke rumah seorang teman bernama Jannah, dan menerima uang Rp 5 juta lagi. Total uang yang dibawanya saat kejadian berjumlah Rp 110 juta.

Saat dalam perjalanan pulang dan sempat mengisi bensin di sebuah SPBU, SN dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. 

Aksi itu berlangsung cepat di jalanan sepi kawasan Jello’e. Uang tunai yang disimpan korban di dalam bagasi sepeda motornya raib dibawa pelaku.

banner 300x600

β€œKorban mengaku sempat merasa linglung saat dihentikan pelaku. Ia baru menyadari uangnya hilang ketika pelaku sudah menjauh,” jelas AKP Tajuddin.

Polisi menduga kuat korban telah dibuntuti sejak awal. β€œPelaku diduga dua orang, menggunakan satu motor, kemungkinan besar mereka sudah mengintai korban sejak dari bank,” tambahnya.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat Polsek Marioriwawo. Laporan resmi telah diterima dengan nomor: LP/B/14/IV/2025/SPKT/POLSEK MARIORIWAWO/POLRES SOPPENG/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 19 Juni 2025.

Hingga kini, petugas masih memburu identitas dan keberadaan pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya saat membawa uang dalam jumlah besar dan menempuh perjalanan seorang diri.(*)

Editor: Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup