Katasulsel.com

Portal berita terpercaya yang mengulas Indonesia dari jantung Sulawesi Selatan. Aktual, tajam, dan penuh makna.

Soppeng

Rumah Sederhana di Soppeng Ternyata Markas Produksi Rokok Tanpa Cukai

Foto ilustrasi

SOPPENG, Katasulsel.com — Jajaran Kepolisian Resor Soppeng berhasil mengungkap praktik produksi rokok ilegal di wilayah Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Penggerebekan dilakukan pada 24 Juni 2025 dan menjadi salah satu temuan penting dalam upaya pemberantasan peredaran barang tanpa cukai di daerah.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan ratusan bungkus rokok siap edar bermerek NEW SMITH BOLD yang diproduksi tanpa izin resmi dan tanpa cukai. Selain produk jadi, aparat juga menemukan perlengkapan produksi seperti alat pelinting, kemasan kosong, serta bahan baku tembakau. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial HS (40), yang diduga sebagai pelaku utama di balik aktivitas ilegal ini. HS kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap sejauh mana jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam bisnis rokok ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. “Kami mendapat informasi dari warga, lalu menindaklanjutinya dengan penyelidikan lapangan. Hasilnya, kami temukan produksi rokok ilegal yang cukup aktif,” ujar AKP Dodie.

Ia menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan konsumen karena tidak melalui proses pengawasan mutu dan keamanan yang semestinya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal lainnya di wilayah Soppeng. Polisi memastikan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan memperkuat kolaborasi dalam memutus rantai produksi dan distribusi barang ilegal, termasuk memperluas edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari konsumsi produk tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan serta ekonomi nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version