Warga Barru Segel Akses Pantai Lasonrai, Protes Klaim Sepihak atas Lahan Kuburan Ujunge

BARRU, Katasulsel.com — Ketegangan mencuat di Desa Batu Pute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, setelah sekelompok warga nekat menutup total akses menuju destinasi wisata Pantai Lasonrai, Senin (7/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas klaim sepihak dan pemagaran lahan yang telah lama difungsikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ujunge oleh masyarakat.

Akses jalan yang menjadi jalur utama pengunjung ke Pantai Lasonrai kini tertutup rapat. Warga memblokade jalur dengan menggunakan kayu besar dan lembaran seng, membuat kendaraan roda dua maupun roda empat tak bisa melintas. Kondisi ini telah berlangsung lebih dari 24 jam, sementara warga terlihat terus berjaga di lokasi.

“Masih ditutup sampai sekarang. Itu reaksi spontan masyarakat karena pemagaran kuburan oleh pihak tertentu yang mengklaim tanahnya,” ungkap Kepala Desa Batu Pute, Jaharuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Menurut Jaharuddin, lokasi TPU yang disengketakan berada tak jauh dari jalan utama menuju pantai. Warga menilai tindakan pemagaran tersebut menyinggung nilai-nilai adat dan kemanusiaan, apalagi dilakukan tanpa musyawarah dan bukti legal yang jelas.

“Warga menolak klaim itu karena belum ada bukti kepemilikan yang sah ditunjukkan kepada pihak desa. Sementara pemagaran sudah dilakukan,” tegasnya.

Pemerintah desa setempat telah berupaya menengahi konflik melalui proses mediasi, namun upaya tersebut masih menemui jalan buntu. Ketegangan meningkat karena pihak yang mengklaim lahan pemakaman disebut belum terbuka sepenuhnya kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

Sementara itu, pihak yang mengklaim lahan TPU, melalui kuasa hukumnya, Makmur Raona, bersikeras bahwa kliennya memiliki hak sah atas lahan seluas 21 are tersebut. Ia menyebut dokumen kepemilikan berupa surat rinci dan bukti pajak menjadi dasar penguasaan lahan dan alasan dilakukannya pemagaran.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan semua bukti yang kami miliki kepada pihak yang berwenang,” jelas Makmur.

banner 300x600

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, bukti-bukti tersebut belum diserahkan kepada pihak desa. Aksi protes warga pun terus berlangsung, dengan ketegangan kian terasa di kawasan tersebut.

Sengketa lahan pemakaman bukan hanya soal batas fisik, tetapi menyentuh aspek historis, emosional, dan nilai-nilai kolektif warga yang telah puluhan tahun memperlakukan lokasi tersebut sebagai tanah leluhur. Langkah penyelesaian yang adil dan transparan kini ditunggu, sebelum polemik ini menimbulkan gejolak yang lebih besar.(*)

Editor: Tipoe Sultan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup