Wajah Pembobol Brankas di Soppeng Tertangkap CCTV

Katasulsel.com
16 Jul 2025 22:47
Soppeng 0 36
2 menit membaca

Foto ilustrasi

Soppeng, katasulsel.com – Meski sudah mengantongi rekaman CCTV yang merekam wajah tersangka, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng belum mampu mengidentifikasi secara pasti pelaku pencurian brankas berisi uang ratusan juta rupiah milik Koperasi Pendidikan Agama (KOPENDAS) Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti visual yang cukup kuat. Namun, untuk menentukan siapa sebenarnya sosok di balik pencurian ini, penyidik masih melakukan proses pendalaman terhadap beberapa nama yang muncul dari hasil analisis forensik digital.

“Ada muka pelaku yang terekam CCTV. Tapi untuk mencari identitas pelaku, kami baru memiliki beberapa nama dugaan. Belum ada yang bisa dipastikan sebagai pelaku utama,” ujar AKP Dodie belum lama ini.

Menurut Dodie, meskipun alat bukti awal sudah cukup signifikan, proses identifikasi masih membutuhkan waktu. Pihaknya kini bekerja secara hati-hati untuk menghindari kesalahan dalam penetapan tersangka, mengingat nilai kerugian yang besar serta dampak psikologis yang ditimbulkan bagi internal koperasi.

Terkait kemungkinan keterlibatan orang dalam, Dodie tak menampik adanya peluang ke arah sana. Namun ia menegaskan, hal itu belum dapat dikonfirmasi sebelum pelaku utama berhasil diamankan.

“Untuk dugaan keterlibatan orang dalam, kami belum bisa menyimpulkan. Semua bisa berkembang setelah pelaku utama tertangkap dan kami bisa melakukan pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, peristiwa pembobolan brankas ini terjadi pada Mei 2022. Brankas milik KOPENDAS sempat dinyatakan hilang, namun berhasil ditemukan oleh tim Kepolisian. Sayangnya, uang tunai ratusan juta rupiah yang tersimpan di dalamnya diduga kuat telah digasak pelaku dan hingga kini belum ditemukan.

banner 500x600

Polres Soppeng terus mengembangkan penyelidikan dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor. Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x