Gabung WhatsApp

Imigrasi di Wilayah Jambi Terbitkan 19.060 Paspor Sampai dengan Bulan Juli 2025

Katasulsel.com
17 Jul 2025 19:57
Berita 0 52
3 menit membaca

Jambi, Katasulsel.com – Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menggelar Rapat Evaluasi Triwulan II yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil, dan seluruh Kakanim beserta jajarannya, sebagai forum evaluasi pelaksanaan anggaran dan tugas fungsi (tusi) keimigrasian Triwulan II Tahun 2025. Selain sebagai bentuk pengawasan dan perencanaan strategis, rapat ini juga mencerminkan komitmen kuat Kanwil Imigrasi Jambi dalam mendukung penuh 8 Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Bapak Agus Adrianto, khususnya melalui penguatan inovasi pelayanan publik serta peningkatan peran sosial keimigrasian di tengah masyarakat.

Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2025, salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah capaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) keimigrasian, Kantor Wilayah dan UPT Keimigrasian se-Provinsi Jambi mencatat capaian signifikan sepanjang Semester I Tahun 2025. Sebanyak 19.060 paspor berhasil diterbitkan dengan target PNBP sebesar Rp. 17.323.720.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 12.283.971.933,- dengan rincian : Kanim Kelas I TPI Jambi Rp. 7.427.008.285,-, Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Rp. 1.853.143.648,-, Kanim Kelas II Non TPI Kerinci Rp. 3.373.400.000,- atau dalam persentase sebesar 70.91 % sebagai bagian dari pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Di bidang izin tinggal, telah diselesaikan 75 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 72 permohonan Izin Tinggal Terbatas. Sementara itu, pada aspek pengawasan keimigrasian, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pengawasan lalu lintas orang dan alat angkut dilakukan secara ketat. Tercatat 432 kapal masuk dan 392 kapal keluar dari wilayah Jambi, dengan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk sebanyak 1.283 orang dan keluar sebanyak 1.506 orang. Data ini mencerminkan kinerja yang solid dalam pengelolaan layanan dan pengawasan keimigrasian secara menyeluruh. Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menegaskan

pentingnya upaya preventif terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) serta mobilitas ilegal. “Kami tidak hanya memperkuat koordinasi melalui Rapat Timpora, tetapi juga membentuk Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari dukungannya terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan telah membentuk Desa Binaan Imigrasi, yang terdiri : Kanim Kelas I TPI Jambi sebanyak 3 desa Binaan, Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal sebanyak 5 Desa Binaan dan Kanim Kelas II Non TPI Kerinci sebanyak 3 Desa Binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat untuk mendukung ketahanan pangan di daerah. Selain itu, Kanwil Imigrasi Jambi juga aktif melaksanakan program Akselerasi dengan menyelenggarakan 10 kegiatan bakti sosial dalam enam bulan terakhir yang tersebar di Kota dan Kabupaten diwilayah Jambi baik ke Masyarakat sekitar kantor, Panti Jompo, Panti Asuhan dan Panti Anak Cacat yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui pembagian makanan gratis dan paket sembako. “Kami ingin imigrasi hadir bukan hanya di bandara atau pelabuhan, tetapi juga di tengah masyarakat, memberikan manfaat langsung,” ujar Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Wilayah.

Dalam bidang Penegakan Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berhasil melakukan penyidikan sampai tahapan P21.

Bapak Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman “berkomitmen menghadirkan layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang transparan, akuntabel dan profesional. Dalam hal ini Wahyu Hidayat juga menekankan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan imigrasi sebagai instrumen pembangunan yang inklusif,” tegasnya.

Editor: Tipoe Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x