Gabung WhatsApp

Pria Asal Kolaka Timur Ditangkap di Soppeng, Ada Sabu di Celana

Katasulsel.com
18 Jul 2025 01:51
Soppeng 0 73
2 menit membaca

Foto ilustrasi

Soppeng, Katasulsel.com — Malam yang tenang di Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Soppeng, berubah mencekam ketika sekelompok polisi berpakaian preman menyergap seorang pria yang tengah melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Selasa malam (15/7), operasi senyap yang digelar Unit II Satresnarkoba Polres Soppeng itu berakhir dengan ditangkapnya K (34), warga Desa Lembah Subur, Kabupaten Kolaka Timur, yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Informasi awal datang dari keresahan masyarakat yang mencium aroma peredaran narkoba di wilayah mereka. Laporan demi laporan terkumpul dan akhirnya memantik langkah tegas aparat kepolisian. Dipimpin langsung oleh Kepala Unit II Satresnarkoba, Ipda Muhammad Arwin, tim diterjunkan ke lokasi untuk membuktikan dugaan yang selama ini bergulir di balik pintu-pintu rumah warga.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pandangan tajam petugas menangkap sosok pria yang tampak gelisah. Tanpa banyak kata, pria itu didekati dan dilakukan penggeledahan di tempat. Detik-detik mencekam terjadi saat tangan petugas menyusuri kantong celana pelaku—dan dari sanalah mimpi buruk itu bermula.

“Kami temukan satu bungkus plastik bening, berisi tiga paket sedang dan empat paket kecil kristal bening yang diduga sabu. Berat totalnya sekitar 3,28 gram,” ungkap Ipda Arwin.

Barang haram itu diduga siap edar. Ketika diinterogasi singkat di lokasi, pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut. Ia tidak bisa mengelak. Sementara petugas segera menggiringnya ke Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini, K harus menghadapi ancaman jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa menyeretnya ke balik jeruji hingga dua dekade lamanya.

Polres Soppeng melalui Satresnarkoba pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dukungan dan informasi dari masyarakat adalah kunci utama,” tutup Arwin.

Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa peredaran narkoba di Soppeng akan terus diburu tanpa ampun. Malam itu, satu nama tertangkap, tapi pesan yang ditegaskan jauh lebih luas: tak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika di Bumi Latemmamala.

Editor: Tipoe Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x