Gabung WhatsApp

Lampaui Target Presiden, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

Katasulsel.com
19 Jul 2025 21:37
Jakarta 0 152
4 menit membaca

“Terakhir, proses digital terpadu dengan seluruh proses mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan pengesahan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum di laman ahu.go.id. Kami memastikan bahwa sistem AHU Online andal dan mudah diakses,” ucapnya.

Ditjen AHU juga menggandeng para notaris untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih. Kolaborasi ini terbukti mampu menghilangkan hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi program. Widodo pun  berharap KDMP/KKMP dapat menjaga rantai pasok pangan serta memudahkan akses masyarakat kepada pelayanan kesehatan.

“Melalui koperasi ini, kita berharap rantai pasok pangan akan lebih efisien, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar seperti klinik dan apotek menjadi lebih mudah, dan inklusi digital dapat dipercepat. Ini adalah perwujudan nyata dari jiwa koperasi yang disampaikan Bung Hatta, yaitu menumbuhkan kebersamaan untuk mengangkat derajat bersama,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Kemenkum mempunyai tugas dan fungsi dalam pendaftaran badan hukum, termasuk koperasi. Sejak bulan Mei lalu Kemenkum telah melakukan upaya-upaya percepatan pendaftaran Koperasi Merah Putih. Ia telah menginstruksikan jajaran di Kantor Wilayah Kemenkum untuk bekerja sama dengan notaris. Tidak hanya itu, optimalisasi sistem pelayanan publik secara digital terus ditingkatkan.

“Apa yang menjadi tusi kami, terkait pendaftaran koperasi, telah kami lakukan secara digital. Semua prosesnya jadi lebih cepat karena berbasis digital. Saya instruksikan Kantor Wilayah di 33 provinsi untuk sosialisasi terkait pelayanan ini. Hasilnya, alhamdulillah target Presiden bisa kita penuhi dan siap diluncurkan,” terang Supratman.
Plt .Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan
dalam mempercepat pendirian 393 koperasi Desa/Kelurahan Merah putih di Kepulauan Bangka Belitung , jajarannya telah membantu memfasilitasi percepatan pendirian badan hukum koperasi desa /kelurahan merah putih ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
atas sinergi yang baik dengan Jajaran Pemprov Babel, Para Bupati/walikota, Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Bangka Belitung, dari total 393 kopdes/kelurahan Merah Putih di Babel sudah memiliki Badan Hukum atau 100% pada 24 Juni 2024 pukul 23 .00 wib,
Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung , kaswo mengatakan Provinsi Bangka Belitung menduduki peringkat kedua tercepat  secara nasional  dalam pendirian badan Hukum   kopdes/kelurahan Merah Putih, peringkat pertama ditempati Provinsi DI Yogyakarta .
Menurut Kaswo ,  Bangka Tengah merupakan kabupaten tercepat dalam pendirian Kopdes/Kelurahan merah putih di Bangka Belitung . penghargaan kepada Bupati Algafri Rahman telah  diserahkan oleh Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani pada acara Pembukaan UMKM Festival yang dihadiri oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Selasa (15/07/2025)

Editor: Tipoe Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x