Gabung WhatsApp

Tiga Pesan Bupati Sidrap Saat Lantik Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase

Katasulsel.com
22 Jul 2025 08:05
Sidrap 0 71
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas serta Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Saromase di Aula Kompleks SKPD, Senin malam (21/7/2025).

Dewan Pengawas Perumda Tirta Saromase Sidrap untuk masa jabatan 2025–2029, diketuai Drs. Nasruddin Waris, M.Si dengan Syamsudin, M.S sebagai anggota.

Sementara itu, posisi Direksi untuk periode 2025–2030 dipercayakan kepada Andi Hindi Tongkeng, ST., M.Adm.KP.

Mengawali sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan selamat, dan berharap para pejabat yang baru dilantik amanah menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Ia menekankan tiga hal utama yang menjadi harapan masyarakat Sidrap terhadap Perumda Tirta Saromase.

“Pertama, kualitas layanan air bersih harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kedua, kuantitas atau debit air perlu dimaksimalkan. Ketiga, sumber-sumber mata air yang belum terkelola dengan baik harus segera dimanfaatkan. Masih ada wilayah-wilayah yang belum terjangkau layanan PDAM, ini harus menjadi prioritas,” tuturnya.

Syaharuddin juga mendorong jajaran direksi untuk memperluas cakupan pelanggan dan memastikan perusahaan daerah ini tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga mampu memberikan keuntungan secara korporatif.

“Saya berharap PDAM Tirta Saromase dapat menambah jumlah pelanggan dan menjadi perusahaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menguntungkan secara bisnis,” pungkasnya.

Pelantikan ini turut dihadiri Kejari Sidrap Sutikno, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kepala Bank Sulselbar Cabang Sidrap Andi Trisna Wardani, sejumlah Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x