Dana Kebersihan Pasar Dipertanyakan, Tunggakan Diduga Capai Rp24 Juta di Pasar Siwa–Wajo

Katasulsel.com
24 Jul 2025 18:05
Wajo 0 69
2 menit membaca

Wajo, katasulsel.com Kondisi kebersihan di Pasar Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, tengah menjadi sorotan.

Sejumlah petugas kebersihan yang biasa bertugas di area pasar mengeluhkan belum cairnya honor mereka selama beberapa bulan terakhir. Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen pengelolaan lingkungan pasar oleh instansi terkait.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini di lapangan pada Rabu, 23 Juli 2025, diketahui bahwa dana operasional kebersihan—khususnya biaya pengangkutan sampah dari Pasar Siwa—diduga belum dibayarkan sejak beberapa bulan terakhir.

Setiap bulan, biaya kebersihan disebut berkisar Rp6.000.000. Dengan belum adanya pencairan. Sebutlah misalnya selama empat bulan, maka total tunggakan yang belum dibayarkan bisa mencapai Rp24.000.000.

Ketiadaan dana ini bukan hanya berdampak pada kesejahteraan petugas kebersihan, namun juga berpotensi memengaruhi kondisi fisik pasar secara langsung.

Tanpa dukungan anggaran rutin, penanganan sampah menjadi terhambat, sementara volume limbah pasar justru meningkat tajam setiap pekan, terutama pada hari pasar.

Kepada media ini, salah satu sumber yang mengetahui kondisi tersebut menyampaikan bahwa kendala pencairan dana tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pengelolaan Pasar dan Koperasi UMKM (PRINDAKOP) Kabupaten Wajo.

Sekretaris dinas, Muhammad Tahir, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, masyarakat dan para pelaku usaha di lingkungan pasar berharap agar persoalan ini segera mendapatkan perhatian. Bagi mereka, keberadaan petugas kebersihan sangat vital, tidak hanya untuk kenyamanan berdagang, tetapi juga demi kesehatan bersama.

Pengelolaan kebersihan pasar seharusnya menjadi prioritas, mengingat peran sentral pasar dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Saat dana kebersihan mandek, bukan hanya petugas yang terdampak, namun juga citra pelayanan publik secara keseluruhan. Maka transparansi dan ketepatan waktu dalam penyaluran anggaran menjadi hal yang tak bisa ditawar. (*)

Reporter: Marsoses Gala

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp