Masing-masing pejabat ini diharapkan segera melakukan adaptasi, memahami medan sosial-budaya lokal, dan menunjukkan etika pelayanan publik yang mencerminkan Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Agus Salim menyampaikan enam poin strategis kepada para pejabat baru:
“Jabatan itu amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di depan hukum, tapi di hadapan Tuhan,” ucapnya dalam nada yang lugas namun sarat makna.
Kajati juga menekankan bahwa seiring peningkatan posisi, maka tanggung jawab moral dan publik seorang pejabat ikut meningkat. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur Kejaksaan mampu menjaga keteguhan sikap dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Pergantian jabatan ini disebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kejaksaan sebagai institusi yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Harapannya, publik tak hanya melihat kinerja dari sisi penindakan, tetapi juga pelayanan hukum yang mengedepankan keadilan substantif dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan wajah-wajah baru yang mengisi posisi strategis, Kejati Sulsel menegaskan komitmennya dalam membangun institusi hukum yang bermartabat dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)
Editor: Edy Basri
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar