- Mohammad R Bugis, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai
- Muh Ahsan Thamrin, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
- Frendra AH, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja
- David Razi, S.H., M.H. – Kepala Bagian Tata Usaha
- Masmudi, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Sulsel
- Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Sulsel
- Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Sulsel
Masing-masing pejabat ini diharapkan segera melakukan adaptasi, memahami medan sosial-budaya lokal, dan menunjukkan etika pelayanan publik yang mencerminkan Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Arahan Tegas dan Humanis dari Kajati
Agus Salim menyampaikan enam poin strategis kepada para pejabat baru:
- Adaptasi cepat dengan adat dan budaya Sulsel
- Bangun suasana kerja yang solid dan kolaboratif
- Curahkan seluruh kemampuan dan pengalaman untuk kemajuan institusi
- Tegakkan hukum secara adil dan profesional
- Terapkan pengawasan struktural dan personal yang ketat
- Jaga integritas, hindari penyimpangan dan perilaku tercela
“Jabatan itu amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di depan hukum, tapi di hadapan Tuhan,” ucapnya dalam nada yang lugas namun sarat makna.
Kajati juga menekankan bahwa seiring peningkatan posisi, maka tanggung jawab moral dan publik seorang pejabat ikut meningkat. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur Kejaksaan mampu menjaga keteguhan sikap dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Membangun Institusi Hukum yang Bermartabat
Pergantian jabatan ini disebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kejaksaan sebagai institusi yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Harapannya, publik tak hanya melihat kinerja dari sisi penindakan, tetapi juga pelayanan hukum yang mengedepankan keadilan substantif dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan wajah-wajah baru yang mengisi posisi strategis, Kejati Sulsel menegaskan komitmennya dalam membangun institusi hukum yang bermartabat dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)
Editor: Edy Basri
Tidak ada komentar