Kendari, katasulsel.com – Pelarian Ending (22) akhirnya tamat. Buronan kasus pembacokan terhadap seorang wartawan media online di Kota Kendari itu diciduk Tim Khusus (Timsus) Polsek Kemaraya, Jumat dini hari (25/7/2025), sekitar pukul 02.30 WITA. Ia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, usai diburu selama empat bulan.
Penangkapan berlangsung senyap dan cepat. Tanpa perlawanan, Ending langsung digiring ke Polsek Kemaraya untuk mempertanggungjawabkan aksi brutalnya.
Kapolsek Kemaraya membenarkan penangkapan ini dan memberikan apresiasi tinggi kepada timnya yang tak kenal lelah memburu pelaku hingga ke luar wilayah hukum.
Kronologi Malam Berdarah
Peristiwa tragis yang menimpa korban, Jaldin, seorang wartawan lokal, terjadi pada Kamis, 10 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, Jaldin bersama dua rekannya, Rahmat Syarifuddin dan Linda, sedang berada di kawasan Water Sport Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat.
Sepeda motor yang mereka kendarai mogok. Di tengah malam yang sepi, dua pria tak dikenal datang berboncengan. Tanpa banyak kata, salah satu dari mereka menarik paksa Linda dan membawanya pergi.
Namun horor belum selesai. Saat motor pelaku melintas di samping Jaldin, salah satu dari mereka mengayunkan parang tajam—mengenai lengan kanan Jaldin hingga robek parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya, sementara pelaku menghilang dalam gelap.
Sejak itu, Ending masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menghilang tanpa jejak—hingga akhirnya tertangkap di Palangga Selatan.
Saat ini, Ending masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kemaraya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga berperan dalam aksi keji tersebut. (*)
Editor: Edy Basri
Tidak ada komentar