Subsidi BBM ‘Dijarah’ Diam-diam di Sidrap, Anak Buah Fantry Taherong Tak Tianggal Diam

Katasulsel.com
30 Jul 2025 12:51
Headline 0 787
3 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com — Di tengah keteduhan Dusun Passitangeng, Desa Damai, terselip praktik culas yang menjadikan subsidi negara sebagai barang dagangan.

Solar bersubsidi—yang semestinya menjadi bahan bakar perjuangan rakyat kecil—justru disedot diam-diam, dikemas dalam jerigen, dan dilempar ke pasar gelap. Namun petualangan kotor ini berakhir cepat. Polres Sidrap mencium baunya, dan bertindak tanpa kompromi.

Dalam konferensi pers, Rabu siang, 30 Juli 2025, di Mapolres Sidrap, Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto tak berbasa-basi mengungkap aksi penghisapan subsidi yang dikemas rapi dalam kebun.

Tak ada papan nama, tak ada transaksi digital—yang ada hanya truk Dyna merah, mesin pompa hidup, dan puluhan jerigen berisi solar yang ditata seperti stok logistik perang.

“Modusnya senyap, tapi rapih. Seolah ini sudah berlangsung berkali-kali,” ujar AKP Setiawan.

Penggerebekan dilakukan tim Polsek Maritengngae yang dipimpin IPTU Irwan, pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 15.00 WITA. Tiga pria diamankan: LAUPE (44), pemilik truk dan otak operasi; ANDI WARDIHAN (39), serta SUDIRMAN yang masih berstatus saksi. Yang mengejutkan, dalam waktu tiga hari saja, mereka telah mengumpulkan 775 liter solar bersubsidi.

Skemanya sederhana namun terstruktur: solar dibeli dari SPBU Lawawoi, disedot ke truk, dipompa ke jerigen, lalu didistribusikan ke wilayah lain dengan harga lebih tinggi. Lokasi kebun dijadikan pangkalan tersembunyi. Jerigen-jerigen dijual ke pengecer dengan keuntungan kotor hingga puluhan ribu rupiah per unit. Target utama: pasar bayangan di Siwa, Luwu.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan semacam ini.

“Jangan pernah bermain api di atas penderitaan rakyat. BBM subsidi adalah darah bagi petani dan nelayan kita. Menyalahgunakannya adalah bentuk pengkhianatan kelas berat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan menjadi salah satu prioritas utama jajarannya. Ia bahkan mengajak publik untuk menjadi pengawas sosial.

“Kami tak bisa sendirian. Rakyat harus jadi mata dan telinga kami. Praktik culas semacam ini tak boleh dibiarkan tumbuh di tanah yang menjunjung gotong royong,” katanya.

Barang bukti yang diamankan di Mapolres Sidrap meliputi:

  • 1 unit truk Toyota Dyna berkaroseri kayu
  • 25 jerigen berisi solar (total 775 liter)
  • 50 jerigen kosong
  • 1 unit mesin pompa aktif
  • 1 unit timbangan analog kapasitas 60 kg

Pelaku utama kini harus bersiap menghadapi jeratan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui UU Cipta Kerja 2023. Ancaman hukuman tak main-main: 6 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Supiadi Ummareng yang memimpin jalannya konferensi pers, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. “Masih terbuka kemungkinan adanya pelaku lain. Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat dibawa ke meja hukum,” tegasnya.

Di bumi Sidrap, di mana petani berjibaku mengolah tanah dan nelayan mengarungi gelombang, keadilan tak boleh tergelincir hanya demi keuntungan sesaat. Penjarahan subsidi bukan cuma pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap semangat solidaritas negeri ini.

Dan kini, aparat telah bicara: tidak ada tempat bagi mereka yang menyedot jatah rakyat lalu menjualnya kembali seolah milik pribadi. Polres Sidrap mengirimkan pesan terang: subsidi untuk rakyat, bukan untuk disulap menjadi bisnis gelap.(*)

Editor: Edy Basri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp