Kamis, 21 Agu 2025
Tonton KAT TV

Sidrap Perkuat Pengendalian TB dengan Skrining Petugas Kesehatan

Katasulsel.com
13 Agu 2025 11:10
Sidrap 0 220
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengambil langkah proaktif dalam upaya pengendalian Tuberkulosis (TB) dengan melaksanakan skrining TB Laten bagi petugas kesehatan di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayahnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 440/3251/DISKES tertanggal 3 Juli 2025.

Skrining TB Laten ini menyasar 128 tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk di Puskesmas Amparita, yang menjadi titik awal pelaksanaan dan supervisi kegiatan.

Tes Tuberkulin sebagai metode skrining diambil langsung oleh tenaga kesehatan berkompeten, seperti Ners Ummi Kalsum S.Kep, pengelola program TB dan Kusta di Puskesmas tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, S.E., M.Si., mewakili Bupati, menegaskan pentingnya deteksi dini TB Laten demi melindungi tenaga medis sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat.

“Pelaksanaan skrining ini wajib dilaksanakan dengan koordinasi yang baik antar Puskesmas dan Rumah Sakit agar hasilnya optimal,” ujarnya.

Kegiatan yang dijadwalkan pada minggu kedua Agustus 2025 ini diawali dengan sosialisasi kepada seluruh staf kesehatan sebagai upaya memastikan kesadaran dan partisipasi penuh.
Skrining TB Laten dianggap krusial mengingat petugas kesehatan memiliki risiko tinggi terpapar TB, sehingga pencegahan dini dapat mencegah penyebaran penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Instruksi resmi dari Sekretaris Daerah Kabupaten disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada para Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten, menekankan pentingnya pelaksanaan skrining dengan jadwal yang telah ditetapkan dan pelaporan hasil kegiatan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman dan terintegrasi, serta sebagai bagian dari strategi nasional dalam menurunkan angka kasus TB di Indonesia.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )