ENREKANG, Katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang menerima sertifikat Bebas 2025 Frambusia dari Kementrian Kesehatan, Rabu, 20 Agustus 2025. Penyerahan ini dilakukan secara daring.
Penyakit Frambusia adalah infeksi kulit yang menyebabkan ruam dan luka. Penyakit ini sering terjadi di wilayah tropis dengan sanitasi buruk, seperti Afrika dan Asia Tenggara.
Frambusia, yang juga dikenal sebagai frambesia tropica atau patek, dapat menular lewat kontak langsung dengan ruam pada kulit penderita kondisi ini. Pada awalnya, frambusia hanya akan berkembang di kulit. Namun, penyakit ini juga bisa menyebar ke tulang dan sendi jika tidak ditangani.
Kepala Dinas Kesehatan, Sabir, mengatakan Raihan sertifikat Bebas Frambusia ini sebagai pengakuan atas keberhasilan Kabupaten Enrekang dalam menekan dan mengeliminasi penyakit frambusia.
” Raihan sertifikat ini tentu sangat membanggakan dan sebuah wujud dari keseriusan kita untuk terus tingkatkan derajat kesehatan skala kabupaten,” kata Sabir.
Sabir berharap masyarakat Enrekang dapat terus menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari berbagai penyakit menular.
Penilaian sertifikat ini dengan assessment dari Kementerian Kesehatan. Semua Puskesmas, trus melakukan screening ke sekolah dan masyarakat, mencari koreng, dan apa bila di temukan, akan dilakukan pemeriksaan rapid test.
Frambusia bisa terjadi jika Lingkungan lembab, kotor, dan ada kasus d daerah itu, sehingga ada penularan.
Beberapa daerah di Sulawesi Selatan yang juga meraih sertifikat Bebas Frambusia selain Enrekang, yakni Toraja, Toraja Utara, Makassar, Barru, takalar, Sinjai, Gowa, Jeneponto.(*)
Editor: Tipue Sultan/ Reporter; Muh Basir
Tidak ada komentar