Makassar, Katasulsel.com — Halaman Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (27/8/2025), menjadi saksi pertemuan dua institusi penting negara. Kodam XIV/Hasanuddin dan Kejaksaan Tinggi se-Sulawesi Selatan serta Sulawesi Tenggara menggelar apel kehormatan pengamanan, sebuah momentum yang bukan hanya seremonial, melainkan penegasan komitmen memperkokoh sinergi dalam penegakan hukum.
Apel ini dipimpin Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim. Turut hadir Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, para Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Korem, hingga jajaran Kodim di dua provinsi. Panggung kebersamaan itu menandai penandatanganan perjanjian kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan, sebuah langkah maju dalam menjawab tantangan hukum yang kian kompleks.
Mayjen Windiyatno dalam arahannya menegaskan apel ini lahir dari amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaksa dalam Melaksanakan Tugas. Regulasi tersebut diperkuat dengan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dan Panglima TNI yang mengatur dukungan institusional dan penugasan personel TNI bagi Kejaksaan.
“Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud pengabdian TNI untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses penegakan hukum. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan jadikan pengabdian kita sebagai ladang amal,” ujar Windiyatno, menekankan kesiapsiagaan seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.
Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim menilai apel kehormatan ini memiliki bobot strategis. Ia menggarisbawahi pentingnya keberadaan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan sebagai langkah preventif menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT) yang tak jarang mencoba melemahkan jalannya hukum.
“Dalam konteks penegakan hukum, ada pihak-pihak yang berkepentingan untuk merintangi proses. Kehadiran personel TNI menjadi tameng agar jaksa dapat bekerja dengan independen dan tanpa tekanan,” ujar Agus Salim.
Ia menambahkan, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara Kepala Kejaksaan Negeri dan para Komandan Kodim. Skema tersebut disesuaikan dengan karakteristik ancaman di masing-masing daerah, sehingga pendekatan keamanan dan pelayanan hukum bisa berjalan berimbang.
Lebih jauh, Agus Salim menegaskan Kejaksaan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Sinergi dengan TNI bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan melindungi agar hukum ditegakkan tanpa intimidasi. “Kejaksaan berkomitmen melayani masyarakat dengan ramah, sementara dukungan TNI memastikan tugas itu berlangsung aman,” tegasnya.
Apel bersama ini sekaligus menjadi simbol penyerahan personel TNI yang akan ditempatkan di wilayah Sulsel dan Sultra, menandai babak baru hubungan timbal balik dua institusi. Kejaksaan menjanjikan pendampingan hukum bagi jajaran TNI, sedangkan Kodam Hasanuddin menjamin pengamanan penuh bagi jaksa dalam menjalankan tugas.
Di akhir acara, suasana kebersamaan terlihat jelas: TNI dan Kejaksaan berdiri berdampingan, mengirim pesan bahwa sinergi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis demi tegaknya hukum dan kokohnya negara. (edybasri)
Sumber: Penkum Kejati Sulsel/Cabjari Camba Maros
Tidak ada komentar